Harga MinyaKita Naik Rp 1.500 setelah Idul Adha, Jadi Segini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa HET MinyaKita akan mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 per liter, dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Jun 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 19:00 WIB
Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Liputan6.com, Jakarta Kabar terbaru datang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait harga minyak goreng rakyat (MinyaKita).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa HET MinyaKita akan mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 per liter, dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500. Kenaikan ini diprediksi akan terjadi setelah Idul Adha 2024.

Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, termasuk memperhatikan daya beli masyarakat dan harga pokok produksi (HPP) para produsen.

"Kenaikan ini dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan HPP dari produsen," ujar Zulkifli dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan HET MinyaKita didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak, seperti harga CPO (minyak kelapa sawit mentah), ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, dan biaya distribusi.

"Penetapan kenaikan ini tidak semata-mata melihat apple to apple CPO (minyak kelapa sawit mentah) dalam negeri," jelas Isy.

Sebelumnya, Zulkifli sempat menyampaikan bahwa HET MinyaKita sudah saatnya dinaikkan karena telah berjalan selama dua tahun dan tidak lagi sesuai dengan HPP yang terus mengalami perubahan.

Kenaikan HET MinyaKita ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Diharapkan hasil pembahasan ini dapat segera diperoleh dan disosialisasikan kepada masyarakat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minyakita Milik Siapa?

MinyaKita
KPPU menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack MinyaKita, isi 6 botol per pack, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu, isi 60 bungkus, dari distributor

Minyakita merupakan program pemerintah yang diluncurkan pada Juli 2022 untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Minyakita didistribusikan melalui pasar tradisional dan toko modern dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Program ini bertujuan untuk:

  • Menjaga stabilitas harga minyak goreng di tengah kenaikan harga global.
  • Memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera.Melindungi daya beli masyarakat.
  • Minyakita dikemas dalam botol sederhana dengan label berwarna biru dan putih. Minyak ini diproduksi oleh berbagai perusahaan minyak goreng di Indonesia.

Meskipun program ini telah berjalan selama beberapa bulan, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya, seperti kelangkaan di beberapa daerah dan dugaan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi kendala tersebut dan memastikan program Minyakita dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya