Pemerintah Siapkan Roadmap Sawit Indonesia Emas 2045

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) konsisten dalam upaya mengembangkan industri kelapa sawit nasional. Industri ini tercatat menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Jun 2024, 20:45 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2024, 20:45 WIB
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika. (Foto: Kementerian Perindustrian)
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) konsisten dalam upaya mengembangkan industri kelapa sawit nasional. Industri ini tercatat menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia. (Foto: Kementerian Perindustrian)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) konsisten dalam upaya mengembangkan industri kelapa sawit nasional. Industri ini tercatat menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia, hingga menyumbang devisa negara sekitar Rp450 Triliun per tahun, khususnya dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi. 

“Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu-hilir nasional sendiri mencapai lebih dari Rp750 Triliun per tahun, setara dengan 3,5% Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tahun 2023 yang mencapai Rp20.892 Triliun,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).

Lebih lanjut, Putu mengungkapkan, apabila nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya dikeluarkan dari total nilai ekspor nasional, maka akan terjadi ketimpangan neraca perdagangan. Hal ini menunjukkan kontribusi ekspor kelapa sawit sangat dominan terhadap perekonomian dan berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional, hingga mampu menjaga keseimbangan nilai tukar mata uang rupiah. 

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kemenperin telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

“Dalam 10 tahun terakhir, Kemenperin telah memfasilitasi investasi baru atau perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit sektor melalui insentif fiskal, non-fiskal, hingga memberikan disinsentif berupa tarif pungutan ekspor bea keluar yang pro-penumbuhan populasi industri hilir di dalam negeri,” lanjut Putu.

Kemenperin juga mencatat adanya dua milestone penting dalam hilirisasi industri kelapa sawit. Pertama, restrukturisasi tarif bea keluar secara progresif pada tahun 2011. Sedangkan yang kedua adalah kombinasi kebijakan fiskal pungutan dana perkebunan (Levy) yang dikelola BPDPKS dengan kebijakan Mandatory Biodiesel yang sampai saat ini telah mencapai komposisi 35 persen (B35).

“Pada milestone kedua tersebut, pertumbuhan industri hilir kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah dalam hal mengelola supply demand untuk menjaga harga jual tandan buah segar pada tingkat yang remuneratif bagi petani rakyat,” terang Putu.

 

 

Ekspor Minyak Goreng

Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Masih Diangka 15 Ribu Rupiah per Liter
Pedagang tengah mengemas minyak curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng curah hari ini, Jumat (15/7/2022) berada di level Rp15.200 per liter secara nasional. Harga ini tercatat turun yakni Rp15.236 pada Kamis (14/7/2022). (Liputab6.com/Angga Yuniar)

Putu juga menyampaikan bahwa Kemenperin juga telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi distribusi ekspor minyak goreng (RBD Palm Olein) pada masa outbreak akhir tahun 2021 sampai dengan tahun 2022.

"Kemenperin telah mengoperasikan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebagai platform pengendalian pasokan dan harga minyak goreng beserta bahan bakunya lingkup nasional dan memdukung proses pengambilan keputusan secara realtime, responsif, transparan, dan berbasis peran serta masyarakat secara massif," tutur Putu.

Selain itu, Kemenperin saat ini tengah menyusun Peta Jalan (Roadmap) Sawit Indonesia Emas 2045. Diharapkan pada tahun 2045 nanti, dapat tercapai postur industri kelapa sawit hulu hingga hilir yang berkelanjutan (sustainable) dan sejalan dengan ultimate goals pertumbuhan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif.

Kelapa sawit juga merupakan komoditas yang paling siap mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) sektor industri tahun 2050. Sawit Indonesia Emas 2045 telah diarahkan untuk mengeliminasi emisi karbon pada industri sawit nasional.

“Kata kuncinya adalah pengembangan sektor industri yang berkelanjutan (sustainable) dan mampu tertelusur (treaceable) sebagai prasyarat penerimaan produk hilir kelapa sawit di pasar global,” pungkas Putu.

 

Alasan Mendag Zulkilfi Hasan Naikkan Harga Minyakita Rp 15.500

Ketua MPR Zulkilfi Hasan di Auditorium Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (14/2/2018). (Liputan6.com/Rezky Apriliya)
Ketua MPR Zulkilfi Hasan di Auditorium Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (14/2/2018). (Liputan6.com/Rezky Apriliya)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap pertimbangan kenaikan harga Minyakita jadi Rp 15.500 per liter. Mulai dari nilai tukar rupiah, hingga persaingan dengan suplai ekspor.

Mendag Zulkifli mengatakan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini sudah melebihi Rp 16.000. Padahal, saat penentuan harga Minyakita beberapa tahun lalu menggunakan kurs sekitar Rp 14.500 per dolar AS.

"Karena disesuaikan juga dulu rupiah 14.500 sekarang sudah 16.000 (per dolar AS)," kata Mendag Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dia mengatakan, dengan nilai tukar rupiah yang naik itu dikhawatirkan harga minyak sawit akan bersaing untuk suplai ekspor. Dengan begitu, dia takut suplai untuk keperluan minyak goreng domestik akan berkurang.

"Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan (harga jual Minyakita), ekspornya jauh beda harganya, nanti kita kurang (pasokan) lagi," kata dia.

Meski begitu, dia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik. Di sisi lain, dengan naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 ke Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. "Enggak (kalah saing), minyak premium lebih mahal lagi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap kabar terbaru rencana kenaikan harga minyak goreng merek Minyakita. Dia dan jajarannya akan mulai membahasnya dalam rapat internal.

"Ya ini nanti kita mau rapatkan, saya mau usul," ungkap Mendag Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

 

 

Rencana Kenaikan Harga MinyaKita

MinyaKita
KPPU menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack MinyaKita, isi 6 botol per pack, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu, isi 60 bungkus, dari distributor

Kendati begitu, dia tak mengungkap berapa besaran kenaikannya. Hanya saja, dia mengusulkan ada kenaikan Rp 1.500 per liter dari harga saat ini. 

Diketahui, Minyakita saat ini dibanderol Rp 14.000 per liter. Jika ditambah Rp 1.500, maka harga jualnya menjadi Rp 15.500 per liter.

"Ya kita, nanti kita bicarakan dulu kalau memang sudah disepakati saya memang mengusulkan naiknya Rp 1.500 (per liter)," ungkapnya.

Mendag Zulkifli mengatakan kenaikan harga ini turut mengikuti naiknya harga bahan pokok lainnya. Menyusul harga eceran tertinggi (HET) beras yang sudah diubah pemerintah menjadi Rp 12.500 per kilogram bagi beras kualitas medium.

"Karena sekarang di pasar juga memang beras aja dari 10.900 Jadi 12.500, jadi naiknya berapa itu, rp1.600, itu beras ya. Jadi memang sudah saatnya Minyakita (naik)," ujarnya.

"Nanti kalau memang ktia bisa putuskan sendiri ya sudah kita putuskan saja," Mendag Zulkifli Hasan menambahkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya