Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK

KSPI meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform asing melakukan usaha kurir dan logistik.

oleh Tim Bisnis diperbarui 03 Jul 2024, 13:45 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 13:45 WIB
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran tengah terjadi di sejumlah industri, seperti industri tekstil, alas kaki, hingga logistik. Serikat buruh menyebutkan bahwa gelombang PHK di industri tekstil ini sebagai pertanda adalah tanda besar krisis.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa krisis. Ini ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.

industri tekstil, sektor logistik juga tengah mengalami tekanan. Said =mencatat, ada puluhan ribu pekerja sektor logistik terancam PHK di Juli sampai Agustus 2024. Salah satu profesi terancam ialah kurir.

PHK massal ini buntut dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing dan usaha sejenisnya diperbolehkan membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.

"Sehingga jasa usaha kurir dan logistik domestik seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki banyak kehilangan pekerjaan yang berujung di bulan Juli - Agustus, ini berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik," ujar Said Iqbal di Jakarta, Rabu (3/07/2024).

Oleh karenanya, KSPI meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform asing melakukan usaha kurir dan logistik. Dia menilai, aturan tersebut akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Selain itu, KSPI juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memanggil platform e-commerce asing untuk agar tidak ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, Said Iqbal menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri lokal guna menjaga lapangan kerja dan mencegah terjadinya PHK.

"Partai Buruh dan KSPI juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri," imbuh Said Iqbal.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan

FOTO: Geruduk MK, Buruh Tuntut THR hingga Pengusutan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Buruh dari KSPI saat berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). Buruh menutut pembayaran THR 2021 secara penuh, meminta MK membatalkan Omnibus Law, pemberlakuan UMSK, dan mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa menyerukan stop PHK buruh tekstil dan ancaman PHK buruh kurir serta logistik.

Aksi unjuk rasa akan dilakukan di kawasan Istana Negara, dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal bersama pimpinan federasi afiliasi KSPI.

Adapun beberapa tuntutan yang diserukan dalam aksi unjuk rasa tersebut, diantaranya:

  1. Stop PHK buruh tekstil
  2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
  3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
  4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
  5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
  6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
  7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

7.437 Pekerja di Jateng Kena PHK Massal

Geliat Industri Garmen Meningkat
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan proses produksi pakaian di industri garmen Raisa Jaya, Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2023). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah menyebutkan setidaknya 7.437 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah PHK ini dilakukan seiring tutupnya sejumlah perusahaan di wilayah tersebut pada tahun ini.

Beberapa di antaranya adalah industri garmen, seperti PT Semar Mas Garmen di Boyolali, PT Cahaya Timur Garmindo di Pemalang, kemudian PT S. Dupantec di Kabupaten Pekalongan.

Tingkat PHK pada tahun ini hampir sama dengan 2023 yang mencapai 8.588 pekerja, seperti PT Tanjung Kreasi di Temanggung, PT Bamas Satria Perkasa (Purwokerto), PT Delta Merlin di Sukoharjo (tekstil).

Bahkan, pada tahun lalu ada perusahaan tekstil yang masih beroperasional turut melakukan PHK, yakni PT Apac Inti Corpora di Bawen yang pada 2023 melakukan PHK sebanyak 1.000 karyawan.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Ndari Surjaningsih menilai, adanya PHK massal industri tekstil ini akibat kesulitan memperoleh bahan baku. Hal ini diperparah dengan adanya penurunan permintaan.

"Kondisi global kan belum pulih, bisa ditandai dengan pertumbuhan ekonomi mereka yang belum bisa lebih cepat. Ada juga di beberapa negara yang laju ekonomi masih lambat," katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).

Inflasi Tinggi

Geliat Industri Garmen Meningkat
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan proses produksi pakaian di industri garmen Raisa Jaya, Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2023). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Banyaknya PHK dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki sebenarnya tidak lepas dari penurunan kinerja komoditas TPT akibat penurunan permintaan dari negara-negara buyer.

Apalagi, kata dia, kondisi global yang belum pulih dan permasalahan geopolitik, seperti perang Rusia dengan Ukraina yang tak kunjung usai juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia.

Ia menyebutkan bahwa beberapa negara mengalami inflasi yang masih tinggi, terutama di negara buyer atau tujuan ekspor sehingga peningkatan permintaan terhadap produk tersebut tidak mengalami peningkatan.

Diakui Ndari, komoditas penyumbang ekspor utama di Jateng selama ini adalah TPT dan alas kaki ke berbagai negara tujuan, baik di kawasan Eropa maupun Amerika.

Dalam perkembangannya, kata dia, ekspor TPT dan alas kaki dari Jateng pada tahun 2023 ke Eropa turun 24 persen, demikian juga dengan Amerika mengalami penurunan.

Bahan Baku

Kendala lain, kata dia, industri TPT juga mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan baku untuk produksi yang turut mempengaruhi produktivitas yang berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.

Produsen alas kaki di Indonesia, kata dia, masih melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, sedangkan kebijakan pemerintah yang membatasi impor mempersulit industri TPT.

"Ada kebijakan pemerintah terkait dengan impor, mengakibatkan produsen lokal yang memproduksi TPT kesulitan memperoleh bahan baku impor dari luar. Butuh impor tapi ada kendala mendatangkan bahan baku, sedangkan di sisi lain ada impor ilegal yang masuk," katanya.

Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya