6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, buka suara terkait alasan OJK menyetujui pembubaran enam dana pensiun hingga Semesetr I-2024.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Jul 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2024, 20:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, buka suara terkait alasan OJK menyetujui pembubaran enam dana pensiun hingga Semesetr I-2024.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, buka suara terkait alasan OJK menyetujui pembubaran enam dana pensiun hingga Semesetr I-2024.

"Pembubaran tersebut karena pendiri dana pensiun tidak mampu untuk menghadapi ketidakpastian atas pendanaan dana pensiun pada program pensiun manfaat pasti, khususnya atas timbulnya iuran tambahan," kata Ogi dalam konferensi pers hasi RDK Juni 2024, Senin (8/7/2024).

Peserta dari Dana Pensiun yang dibubarkan akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan Program Pensiun IuranPasti.

Adapun tercatat hingga Juni 2024, OJK menyetujui penetapan pembubaran atas 6 Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Pensiun Manfaat Pasti, yaitu 2 Dana Pensiun yang sebelumnya masuk ke dalam pengawasan khusus dan 4 Dana Pensiun yang pendirinya mengajukan pembubaran.

Berikut daftar dana pensiun yang dibubarkan terdiri dari Dana Pensiun LEN Industri, Dana Pensiun Jasa Tirta II, Dana Pensiun Natour, Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional, Dana Pensiun LKBN Antara, dan Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.

Lebih lanjut, kata Ogi, sejalan dengan upaya pengembangan sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), pada Juni 2024 OJK juga terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan melalui pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi, dan reasuransi dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Selain itu, terdapat Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus dengan 2 Dana Pensiun dalam proses pengajuan pembubaran ke OJK.


OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, mengatakan kinerja pasar modal Indonesia masih terkoreksi hingga Semester I-2024.

"Pasar saham, Indeks harga saham gabungan terkoreksi 2,88 persen ytd ke level 7.063 menguat 1,33 persen mtd," kata Inarno dalam konferensi pers hasi RDK Juni 2024, Senin (8/7/2024).OJK mencatat nilai kapitalisasi pasar bursa saham domestik naik sebesar 3,58 persen atau Rp12.092 triliun, serta membukukkan Net sell sebesar Rp7,73 triliun.

Adapun di pasar obligasi indeks pasar obligasi menguat 1,55 persen ke level 380,42 dengan yield SBN pada 28 Juni 2024 rata-rata naik sebesar 33,20 bps ytd dan non residence mencatatkan net sell sebesar Rp33,96 triliun.

Pada industri pengelolaan investasi nilai aset under management atau AUM tercatat sebesar Rp826,07 triliun atau naik sebesar 0,16 persen ytd dan tercatat net redemption sebesar Rp7,88 triliun ytd pada 28 Juni 2024.

Sementara, penghimpunan dana di pasar modal masih dalam trend yang positif tercatat nilai penawaran umum sebesar Rp120 triliun, dengan 26 emiten baru.

"Di sisi penggalangan dana pada securities crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga Juni 2024, telah terdapat 17 yang penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 548 penerbit 156 ribu pemodal dan total dana SCF yang dihimpun dan terekat unit literasi di KSI sebesar Rp1,11 triliun," jelasnya.

Disisi lain, untuk bursa karbon sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Juni 2024 tercatat 62 pengguna jasa yang mendapatkan izin, dengan total volume sebesar 608.000 ton CO2 dan akumulasi nilai sebesar Rp3,79 miliar.


Menelisik Kontribusi Pasar Modal dalam Ekonomi RI

Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Pasar modal menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi suatu negara. Secara sederhana, pasar modal menjadi tempat bertemunya pencari modal (emiten) dan pemodal (investor).

Asumsinya, semakin banyak perusahaan menggalang dana, maka diharapkan ekspansinya juga besar sehingga membantu perputaran ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi memaparkan kebijakan OJK dalam mendorong pertumbuhan dan integritas pasar modal Indonesia.

OJK berupaya meningkatkan basis investor yang didukung dengan penguatan integritas pasar, seperti melalui penerapan notasi khusus dan papan pemantauan khusus, penegakan hukum, penerapan disgorgement fund, dan dana perlindungan investor, serta memfasilitasi pengaduan dari nasabah.

"Kami percaya bahwa dengan sinergi antara regulator, pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan, serta sivitas akademika, kita dapat mencapai tujuan pasar modal Indonesia yang berdaya saing tinggi di kancah global,” kata Inarno dalam Road to Indonesia Management Summit 2024, dikutip Kamis (4/7/2024).

 

 


Himpun Dana Rp 479,2 Triliun

OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan, BEI telah mengimplementasikan berbagai inisiatif untuk mempertahankan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, serta untuk menarik minat investor.

Pada 2019, pasar modal Indonesia berhasil menghimpun dana sebesar Rp 479,42 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 35,20%.

Hal itu menunjukkan bahwa pasar modal menjadi alternatif pendanaan yang kompetitif dibandingkan dengan sektor perbankan.

"Kontribusi pasar modal terhadap ekonomi juga tercermin dalam kontribusi pajak sebesar 185,17 triliun rupiah pada tahun 2023, serta pembagian dividen kepada investor yang meningkat menjadi 366,6 triliun rupiah, naik 42,6% dibandingkan tahun 2019,” jelas Iman Rachman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya