Harga Avtur Bakal Turun Rp 1.581, Harga Tiket Pesawat Ikut Turun?

Penurunan harga avtur sebesar Rp 1.581 dari salah satu komponen yang diusulkan komisi VII DPR-RI tidak serta merta menurunkan harga tiket pesawat dalam jumlah signifikan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Jul 2024, 12:15 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 12:15 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Transportasi dan Logistik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyebutkan, penurunan harga avtur sebesar Rp 1.581 dari salah satu komponen yang diusulkan komisi VII DPR-RI tidak serta merta menurunkan harga tiket pesawat dalam jumlah signifikan.

BHS mengungkapkan, dalam komponen biaya pesawat itu, cost Avtur itu 30 persen dari total biaya yang ada, yang besar itu adalah cost untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna layanan pesawat.

"Avtur di Indonesia termasuk yang mempunyai harga menengah, untuk wilayah Asia Tenggara. Sebagai pertimbangan, harga Avtur itu sekitar Rp 13.300. Walaupun memang di Malaysia dan Singapura, harga Avtur itu berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu. Sedangkan di Thailand sekitar Rp 15 ribu," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

"Tapi bukan berarti pemerintah harus berkeras menurunkan harga Avtur. Karena, kalaupun harga Avtur turun, tidak serta merta harga tiket pesawat akan turun banyak," imbuh BHS.

Sebagai ilustrasi, lanjut BHS, jika Avtur mengalami penurunan seribu lima ratus rupiah, seperti yang diusulkan Komisi VII DPR RI maka berarti penurunan Avtur hanya sekitar 12 persen dari 30 persen. Berarti ada penurunan harga tiket sekitar 4 persen dari total harga tiket pesawat.

"Apabila harga tiket pesawat Surabaya ke Jakarta Rp 1,3 juta, bila turun 4 persen, itu hanya turun sekitar Rp 52 ribu. Apa itu berpengaruh terhadap kemahalan harga tiket pesawat, kan tidak berpengaruh, pengaruhnya tidak banyak," ucapnya.

"Apalagi pengguna pesawat itu kan golongan menengah ke atas. Turun 52 ribu rupiah apa artinya bagi mereka. Jadi penurunan itu, tidak akan memberi dampak juga. Apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah, mereka merasa harganya masih tetap mahal," tambah BHS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penurunan Harga Avtur

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat udara lepas landas di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Alumni ITS Surabaya ini menilai dari pada mempertimbangkan penurunan harga Avtur, sebaiknya pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menurunkan harga Solar atau Diesel. Karena akan lebih berdampak di perekonomian makro dan mikro secara luas dan jauh lebih besar.

"Karena dari semua moda transportasi, yang paling banyak penggunanya terutama logistik yang berdampak pada ekonomi itu adalah transportasi darat, karena sekitar 80 persen logistik kita menggunakan transportasi darat. Berikutnya diikuti dengan transportasi laut, yaitu 12 persen dan sisanya adalah kereta api serta penerbangan," ujarnya.

Jika harga BBM transportasi darat dan laut serta kereta api yaitu diesel/ solar diturunkan, tentu dampaknya terhadap ekonomi akan jauh lebih besar dan masyarakat secara luas akan diuntungkan. Terutama masyarakat pengguna transportasi dan juga biaya logistik.

"Untuk sektor logistik, hal ini bisa mempengaruhi harga produk industri yang ada di Indonesia sehingga masyarakat akan mendapatkan daya beli yang baik,” ucap BHS.

 


Transportasi Udara

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Aktivitas penerbangan di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini kembali menyatakan pada transportasi udara, biaya yang terbesar adalah jaminan risiko keselamatan dan standarisasi kenyamanan, yang mempengaruhi harga tiket.

"Jangan sampai harga keselamatan ini ditawar. Kalau terjadi kecelakaan, karena tekanan untuk menurunkan harga tiket, yang dilakukan pengusaha transportasi udara dengan menurunkan cost keselamatan, siapa yang mau bertanggung jawab," ujarnya.

Lebih lanjut, BHS mengatakan ada alternatif bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan transportasi udara yaitu angkutan laut dan angkutan darat.

"Alangkah baiknya jika pemerintah bisa mempertimbangkan harga BBM Solar atau Diesel yang diturunkan. Sejalan dengan meningkatkan kualitas transportasi darat dan laut. Jadi masyarakat bisa mendapat alternatif transportasi, karena tidak mau menggunakan pesawat, bisa menggunakan bus, kereta maupun kapal laut," ucapnya.

Infografis Strategi Tekan Harga Tiket Pesawat
Infografis Strategi Tekan Harga Tiket Pesawat (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya