Maju Mundur Penerapan Pajak Karbon, Kementerian ESDM Buka Suara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebenarnya secara undang-undang penerapan pajak karbon di Indonesia sudah siap dilaksanakan.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Jul 2024, 11:45 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 11:45 WIB
Mengurangi jejak karbon
Mengurangi jejak karbon. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebenarnya secara undang-undang penerapan pajak karbon di Indonesia sudah siap dilaksanakan. (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebenarnya secara undang-undang penerapan pajak karbon di Indonesia sudah siap dilaksanakan.

"Ini pun (pajak karbon) secara undang-undang sudah siap untuk dilaksanakan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, dalam diskusi perdagangan dan bursa karbon Indonesia 2024, Selasa (23/7/2024).

Diketahui, sbeelumnya kebijakan ini tak kunjung diterapkan dengan alasan belum siapnya pelaku usaha. Pajak karbon rencananya diterapkan pada 2022 lalu.

Namun, akhirnya pemerintah memutuskan untuk menunda penerapannya di 2025 mendatang. Di sisi lain, bursa karbon sudah mulai berjalan sejak September 2023 lalu.

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa nilai ekonomi karbon ini merupakan mekanik pasar yang memberikan beban atas emisi yang dihasilkan kepada penghasil emisi. Sehingga dapat dikatakan bahwa nilai ekonomi karbon dapat memberikan insentif bagi kegiatan yang mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Memang nanti akan ada dua sisi, yang pertama nilai ekonomi karbon, kalau kita mengurangi dan sisi yang lain adalah sisi sebaliknya, kalau kita memang mengeluarkan emisi dikenal dengan istilah pajak karbon," ujarnya.

Sebagai informasi, Pajak karbon merupakan pungutan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Secara sederhana pajak karbon adalah denda yang harus dibayar oleh orang atau lembaga maupun perusahaan yang menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Nilai Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 36 Miliar

Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Karang yang berlokasi di daerah Pluit, Jakarta Utara. Dok PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Karang yang berlokasi di daerah Pluit, Jakarta Utara. PT PLN (Persero) akan segera melantai di Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), dan mengklaim bakal menjadi trader terbesar dengan membuka setara hampir 1 juta ton CO2.Dok PLN

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman mengungkapkan bursa karbon telah memperdagangkan lebih dari 600 ribu ton unit karbon setara CO2 dengan total nilai transaksi melebihi Rp 36 miliar.

“Sedangkan pengguna jasa juga telah berkembang dari 16 pengguna jasa di hari pertama perdagangan menjadi hampir 70 pengguna bursa karbon,” kata Iman dalam sambutannya pada acara Diskusi & Konferensi Pers Road to SAFE 2024, Senin (22/7/2024).

Iman menambahkan, di Bursa Efek Indonesia (BEI), setidaknya 90 persen emiten tercatat sudah melaporkan laporan keberlanjutan untuk tahun 2022.

Adapun Iman menambahkan, demi mendorong perusahaan tercatat menjadi role model di pasar modal Indonesia, BEI telah menyediakan indeks saham terkait environmental, social, and governance (ESG), memberikan insentif berupa pengurangan biaya pencatatan untuk obligasi berwawasan lingkungan.

"Kemudian ada kerja sama dengan lembaga penilai ESG internasional untuk melakukan layanan ESG atas perusahaan tercatat di BEI maupun pelayanan ESG scoring bagi Bursa Efek Indonesia," jelas Iman.

Selain itu, Iman menuturkan regulator terus mendorong perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam berbisnis selaras dengan penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.


Mengintip Potensi Pasar Perdagangan Karbon Kredit di Indonesia

Ilustrasi lingkungan bersih bebas karbon. Dok: Signify
Ilustrasi lingkungan bersih bebas karbon. Dok: Signify

Sebelumnya, Anggota Badan Hubungan Legislatif Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia), Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan pernyataan terkait potensi perdagangan karbon kredit di bursa karbon international. 

Mekanisme perdagangan karbon kredit saat ini telah dilakukan oleh negara-negara maju, dengan adanya insentif berbasis pasar bagi pihak yang berhasil melakukan upaya-upaya penurunan karbon. Di bursa karbon dunia pada tahun 2023 mencatat nilai perdagangan hingga USD 480 miliar atau setara Rp 8.000 triliun.

Dede  menjelaskan Indonesia mempunyai hutan tropis ketiga terbesar di dunia dengan luas area 125,9 juta hektar mampu menyerap 25 miliar ton emisi karbon. 

“Apabila Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat memanfaatkan potensi perdagangan karbon kredit maka bisa dibayangkan berapa besar pemasukan negara melalui pajak dan PNBP," kata Dede dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (21/7/2024).

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya