Kemenperin Raih Opini WTP ke-16, Menperin Janji Bereskan Temuan dari BPK

Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

oleh Septian Deny diperbarui 07 Agu 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2024, 16:30 WIB
Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). (Dok. Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Dengan diperolehnya Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Kementerian Perindustrian telah mencatatkan raihan Opini WTP sebanyak 16 kali berturut turut.  

”Syukur Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah opini WTP ke-16 kali yang telah diraih oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2008 secara berturut-turut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada seremoni Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (6/8).

Atas capaian tersebut, Menperin mengucapkan terima kasih kepada BPK dan tim yang telah memeriksa Laporan Keuangan, serta kepada jajaran Kementerian Perindustrian yang telah memberikan kinerja terbaik dalam pengelolaan APBN Kementerian Perindustrian.

Namun begitu, Menperin menegaskan bahwa masih terdapat beberapa temuan oleh BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023 yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Atas temuan-temuan tersebut, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah kami sampaikan. Dan tentunya, tidak lupa kami memohon dukungan dan kerjasama yang baik dari BPK untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut,” jelas Agus. 

Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Sampai dengan tahun 2023, terdapat 10 satuan kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian yang telah memperoleh predikat WBK WBBM dan 36 satker telah memperoleh predikat WBK.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tata Kelola Keuangan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Kepada jajarannya, Menperin juga meminta perhatian khusus untuk memastikan tata kelola keuangan anggaran yang dikelola, telah dilakukan dengan menerapkan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

“Untuk mempertahankan opini WTP ini, kita harus berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di lingkungan Kementerian Perindustrian,” tegas Menperin.

Beberapa upaya yang harus ditempuh dalam mempertahankan Opini WTP antara lain dengan melengkapi regulasi internal terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBN, meningkatkan kesadaran seluruh anggota organisasi terkait pentingnya good governance, melakukan optimalisasi penggunaan sistem informasi, meningkatkan sistem pengendalian intern, serta meningkatkan peran APIP baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan.

“Saya percaya, dengan upaya maksimal yang kita lakukan opini WTP tetap dapat kita pertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tutup Menperin.

 


Laporan Hasil Pemeriksaan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing yang dalam kesempatan tersebut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyampaikan, permasalahan yang telah diungkapkan dalam LHP tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya