Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan bebas dari praktik joki. Hal ini dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas karena Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 tahun ini menerapkan teknologi Face Recognition.
“ini kejadian karena tahun kemarin ada joki, sudah pakai digital pakai joki, pura pura ke toilet, waktu masuk beda orangnya,” kata azwar Anas dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, Selasa (3/9/2024). Oleh sebab itu, pada tahun ini sistem Face Recognition akan diterapkan mulai dari proses pendaftaran hingga saat pengerjaan soal.
Baca Juga
Mantan Bupati Banyuwangi itu menerangkan dengan penerapan teknologi ini, setiap peserta tes harus memastikan bahwa wajah mereka sesuai dengan data yang terdaftar.
Advertisement
Jika terdeteksi adanya perbedaan wajah, sistem secara otomatis akan menghentikan tes tersebut. Sehingga dengan sistem ini, praktik joki tidak akan mungkin dilakukan karena identifikasi wajah yang ketat.
"Tahun ini dikasih face recognition jadi kalau wajahnya beda langsung berhenti soalnya. Jadi udah double dan gak bisa pakai joki.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang akan dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.
Adapun pengumuman seleksi jatuh pada tanggal 19 Agustus-2 September 2024. Pendaftaran seleksi 20 Agustus - 6 September 2024. Lalu seleksi administrasi 20 Agustus - 13 September 2024.
Jadwal seleksi CPNS
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024
Advertisement
Selanjutnya
- Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS Februari s.d. 23 Maret 2025.
Reporter: Ayu