Liputan6.com, Jakarta - Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut akan memiliki lebih banyak jumlah kementerian dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa rumah menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) juga akan dibangun lagi?
Terkahir, ada usulan sebanyak 44 kementerian yang dibentuk oleh Prabowo Subianto. Namun, baru disiapkan sebanyak 36 rumah tapak jabatan menteri di IKN. Di samping itu, baru dibangun sekitar 4 kantor kementerian koordinator di ibu kota baru tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ada kemungkinan penambahan jumlah bangunan kantor pemerintahan. Meski begitu, masih akan diatur lebih dahulu dalam penggunaan 4 kantor Kemenko yang dibangun di awal.
Advertisement
"Ya mungkin ya, tapi kan belum, kita selesaikan dulu (pembangunan) yang 4 Kemenko ini, nanti diatur di situ," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Jika jumlah kementerian bertambah di era pemerintahan Prabowo-Gibran, bisa jadi rumah dinas menteri pun akan ditambah. Mengingat lagi, pusat pemerintahan akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke IKN.
"Termasuk rumah jabatan menteri kan baru 34, kalau itu nanti lebih dari 34 kan harus (ditambah)," ujarnya.
Kendati begitu, Basuki bilang belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Prabowo Subianto maupun tim transisi pemerintahan. "Belum, belum," pungkasnya.
Â
Prabowo Bisa Tambah Kementerian Tanpa Boros Anggaran
Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan memiliki 44 kementerian dalam kabinet yang akan disusunnya Oktober nanti. Jumah ini cukup besar melihat jumlah kementerian yang ada di kabinet Presiden Joko Widodo saat ini sebanyak 34 kementerian.
Penambahan jumlah kementerian ini dikhawatirkan akan membuat bengkak penggunaan dana APBN. Namun, ada cara agar rencana Prabowo Subianto bisa terealisasi tanpa menambah beban APBN. Seperti apa?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkap, ramuan yang bisa diambil Prabowo-Gibran. Misalnya, terkait penambahan kementerian yang fokus menggarap persoalan pangan Indonesia.
"Kalau pun Presiden mendatang merasa membutuhkan lebih banyak kursi untuk mengakomodir stakeholders politik, ya dengan sektor yang sama di sektor pertanian meski nomenklaturnya ketahanan pangan, ya jalan tengahnya saya pikir ya mengambil sebagian fungsi di Kementerian Pertanian," ungkap Abra, dihubungi Liputan6.com, Jumat (13/9/2024).
Caranya dengan melakukan pemisahan dari direktorat jenderal yang ada di Kementan. Misalnya direktorat yang mengurusi soal sarana dan prasarana atau di sektor produksi.
"Nanti bisa dipecah dan aspek direktorat jenderal yang lain di sarana dan prasarana misalnya itu bisa dipecah dibentuklah kementerian baru dari sisi ketahanan pangan, khususnya dalam konteks produksi," tuturnya.
Â
Advertisement
Ambil Anggaran Eksisting
Cara itu dinilai bisa menghemat dana alokasi APBN. Abra bilang, anggaran kementerian hasil dari pecahan tadi bisa menggunakan alokasi awal terhadap direktorat jenderal yang ada di Kementerian Pertanian.
Bisa dibilang, secara pos anggaran tidak berubah signifikan, sementara itu ada pos kementerian atau lembaga baru yang terpisah.
"Anggarannya pun diambil dari situ, dari anggaran yang sudah disiapkan untuk Kementerian Pertanian ya nanti harus di bagi lagi terhadap kementerian yang baru tadi, jadi gak perlu lagi menambah anggaran kementerian yang baru," ujarnya.
"Itu kalau memang terpaksa membutuhkan sebuah kementerian baru guna mengakomodir kepentingan politik koalisi tadi," sambung Abra.