Liputan6.com, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait tengah mengejar target program 3 juta rumah yang dikejar Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mencari titik-titik tanah dengan harga murah.
Upaya Maruarar Sirait, salah satunya dengan safari ke instansi-instansi pemerintahan. Ada beberapa yang dikejar olehnya dalam 2 pekan terakhir.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi saya hari ini merasa dapat semangat baru karena 2 minggu ini saya belanja masalah dan belanja sukungan memetakan dimana ada masalah, dimana ada dukungan," kata Ara di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Jumat (8/11/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan sudah menemui beberapa lembaga, misalnya Kejaksaan Agung yang punya tanah seluas 10 hektare di Banten. Kemudian, ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga punya lahan lebih besar.
"Seperti di Kejaksaan kami dapat dukungan, ada tanah 10 hektar di Banten, tadi pak Nusron (Menteri ATR/BPN) dapat dukunga luar biasa, dapat tanah di Mojokerto 150 hektar, di Tangerang kurang lebih 7 hektar, belum lagi dari KPK juga dan sebagainya yg membantu kami dari KPK, BPKP," jelasnya.
Berikutnya, Ara juga mengunjungi Menteri BUMN Erick Thohir. Ada beberapa hal yang jadi poin pertemuannya. Termasuk memetakan aset-aset BUMN di sektor perumahan, mulai dari Perum Perumnas, PT Perusahaan Pembangunan (PTPP), hingga PT Bank Tabungan Negara (BTN).
"Termasuk dukungan luar biasa dari Menteri BUMN. Satu harga tanah itu murah, atau gratis. Tanahnya dari mana saya rasa saya sudah jelaskan," katanya.
Selain itu, Ara juga melihat adanya peluang efisiensi anggaran dalam pembelian bahan bangunan salah satunya semen. Ini dilakukan melalui koordinasi dengan Semen Indonesia yang berpeluang ada diskon pembelian semen.
"Saya senang sekali sudah bicara dengan Dirut Semen (Indonesia) ya dan juga dengan Dirjen kami, kalau bisa belanja tetapi itu sesuatu yang wajar dalam jumlah yang besar itu sesuatu yang wajar sekali mendapatkan suatu diskon," urainya.
"Jadi itu hal-hal baik dan kita mau sinergikan dan saya dapat informasi ada Green, bisa cepat, bisa kedap suara dan sebagainya ini bagus sekali," sambungnya.
Alasan Erick Thohir Usul Tenor KPR Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan skema perpanjangan tenor kredit rumah hingga 30 tahun. Usulan ini dinilai agar cicilan menjadi murah.
Adapun ide ini muncul ketika Erick Thohir melakukan pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara untuk menyukseskan program pembangunan tiga juta unit rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis malam, 7 November 2024.
"Supaya membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah," tutur Erick.
Erick menuturkan, skema perpanjangan tenor hingga 30 tahun tak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan hunian dengan cicilan yang lebih terjangkau. Melainkan juga memiliki alokasi lebih yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Kementerian BUMN memiliki contoh sukses dalam membangun hunian terintegrasi yang terjangkau. Hal ini terealisasi berkat sinergi antar BUMN seperti KAI, Perumnas, hingga BTN.
Erick menuturkan, BUMN telah membangun model hunian terintegrasi sistem transportasi umum atau TOD di delapan titik. Dia berhasil mengoptimalkan lahan-lahan KAI menjadi sebuah hunian yang bermanfaat bagi masyarakat.
"InsyaAllah nanti saya dengan Pak Ara juga akan mengusulkan ke Bapak Presiden, kalau beliau berkenan untuk program 100 hari, salah satunya ada TOD yang terbaru yang unitnya cukup besar itu 900 unit di sebuah lokasi," ujar Erick.
Advertisement
Upaya Penyediaan Rumah bagi Masyarakat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara menuturkan, upaya penyediaan rumah bagi masyarakat memerlukan kerja bersama. Ara menyambut positif dukungan penuh BUMN dalam akselerasi penyediaan rumah bagi Masyarakat.
"Seperti di Kejaksaan kami dapat dukungan yang luar biasa, dapat tanah 1.000 hektare di Banten. Dari Pak Nusron (Menteri ATR) dapat dukungan yang luar biasa, dapat tanah di Mojokerto 150 hektare, di Tangerang kurang lebih tujuh hektare. Nah dari Pak Erick hari ini luar biasa, yang pertama kami mensinergikan ya dengan BTN," ujar Ara.
Ara mengatakan, akan bertemu dengan direksi BTN besok malam dan memberi sinyal gebrakan baru dalam sektor pembiayaan perumahan. Ara menegaskan, kehadiran negara dalam sektor perumahan rakyat.
Ara menyampaikan, terdapat tiga kunci utama untuk mendukung program 3 rumah per tahun Prabowo. Yakni, harga tanah yang murah, efisiensi bahan bangunan, dan insentif. Ara berharap upaya ini dapat didukung oleh seluruh pihak karena memiliki tujuan mulia dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.
"Jadi itu yang kami mau lakukan. Kami mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. Ini bukan pekerjaan sendirian dan ini bukan keberhasilan sendirian. Ini seperti kata Pak Prabowo, super tim. Keberhasilan bersama," ujar Ara.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
UU Tapera Lahir, Buruh Minta Bunga Kredit 0 Persen dan Cicilan 30 Tahun
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Karena program ini sangat positif untuk kaum buruh dan masyarakat, agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah.
“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih, program Tapera harus diarahkan agar buruh benar-benar memiliki bisa memiliki rumah,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).
Menurut Said, dalam pandangan KSPI, skema pengadaan perumahan rakyat adalah rumahnya disiapkan oleh pemerintah sehingga bisa lebih murah dengan DP 0 rupiah, bunga angsuran disubsidi oleh negara sehingga bunganya menjadi 0 persen, tenor minimal 30 tahun agar cicilan lebih rendah, dan apabila tidak mampu membayar bisa dilakukan over kredit.
Untuk itu, KSPI meminta agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
“Sebagaimana kita tahu, peraturan ini dibuat sebagai aturan pelaksananaa dari UU No 4 Tahun 2016,” ujarnya.
Advertisement