Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun pada 2025, Ini Kata Pengusaha

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang menanggapi terkait batas usia pensiun di Indonesia menjadi 59 tahun.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Jan 2025, 12:09 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2025, 11:29 WIB
Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun pada 2025, Ini Kata Pengusaha
Batas usia pensiun Indonesia resmi menjadi 59 tahun mulai 2025. Seiring hal tersebut, pengusaha menilai batas usia pensiun di Indonesia menjadi 59 tahun dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan pada masa tua.(Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Batas usia pensiun Indonesia resmi menjadi 59 tahun mulai 2025. Seiring hal tersebut, pengusaha menilai batas usia pensiun di Indonesia menjadi 59 tahun dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan pada masa tua.

Adapun batas usia pensiun Indonesia menjadi 59 tahun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam pasal 15 ayat 1 PP tersebut menyebut, untuk pertama kali Usia Pensiun ditetapkan 56 (lima puluh enam) tahun. Kemudian, pada ayat 2 Mulai 1 Januari 2019, Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun.

Pada ayat 3,  Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.

Hal ini berarti pada 2025, batas usia pensiun menjadi 59 tahun setelah dipatok 58 tahun pada 2022.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang menyambut positif hal itu seiring masih relevan dengan usia produktif hingga 60 tahun. Hal ini juga dapat menambah produktivitas karyawan hingga usia maksimal 59 tahun.

Sarman menuturkan, sebelumnya usia pensiun 55 tahun, padahal itu masih masa produktif. Dengan usia pensiun 55 tahun, Sarman menilai pegawai terutama pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta yang sebelumnya produktif menjadi tidak produktif.

“Menurut hemat kami menambah produktivitas pekerja sampai usia maksimal 59 tahun. Tentu semakin meningkatkan kesejahteraan di usia tua. Manfaatkan masa kerja hingga usia 59 tahun dengan fasilitas jaminan hari tua dalam hal ini,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Rabu (8/1/2025).

 

 

Pengusaha Harap Ada Sosialisasi

Ilustrasi dana pensiun.
Ilustrasi dana pensiun (ncsl.org).

Selain itu, Sarman juga berharap ada sosialisasi menyeluruh untuk batas usia pensiun menajdi 59 tahun kepada pelaku usaha. Hal ini agar menyesuaikan kontrak kerja antara manajemen perusahaan dan karyawan sehingga menghindari hubungan industri yang tidak baik.

Ia menilai perlu komunikasi dan informasi kepada pengusaha mengenai batas usia pensiun. Dengan ada kebijakan tersebut akan perpanjang kewajiban perusahaan dan karyawan untuk membayar iuran jaminan hari tua

“Dari pengusaha sangat berharap supaya disosialisasikan secara kompreshensif kepada seluruh dunia usaha ini bukan hanya kepada ASN, TNI, lembaga pemerintah lain tetapi swasta supaya dunia swasta sesuaikan dengan kontrak kerja selama ini dilakukan dan perlu memang peraturan pemerintah yang diterbitkan ini dilakukan komunikasi dan informasi kepada pelaku usaha,” ujar dia.

Selain itu, ia menilai, batas usia pensiun hingga 59 tahun juga dapat memberikan kesejahteraan lebih baik pada masa tua.

"Usia 50-59 tahun masih sangat produktif sehingga diberikan pekerjaan hingga usia 59 tahun sangat mampu memberikan tingkat kesejahteraan lebih baik pada masa tua. Usia 60 tahun ke atas menerima suatu jaminan hari tua lebih baik dimanfaatkan untuk modal usaha dan jaminan hari tua,” kata dia.

Meski demikian, batas usia pensiun menjadi 59 tahun juga ada sisi kelemahannya, menurut Sarman dapat mengurangi promosi karyawan.

 

Memiliki JHT Penting

Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto menyatakan bahwa jaminan sosial adalah salah satu cara yang bisa membantu pekerja merasakan hidup layak di masa tua. Hal ini disampaikan dalam diskusi Social Security Summit 2024.

Ia menilai bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) adalah hal mutlak yang perlu dimiliki para pekerja saat masih aktif bekerja dan mendapatkan penghasilan rutin.

"Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial," ujar Sudarto.

Pentingnya Skema yang Tepat untuk Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya itu, Sudarto juga mendorong pentingnya skema yang tepat dalam mempercepat perluasan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan data bahwa peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2024 baru mencapai 40,83 juta. Padahal, jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

"Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN," jelasnya.

I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) juga turut memberikan perhatian pada hal yang sama. Ia menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan di masa tua.

Menurutnya, ketika memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan. JHT bisa menjadi solusi penting agar pekerja tetap hidup layak dan cukup meskipun sudah tidak dalam usia produktif.

 

 

Pekerja Memasuki Usia Lansia

Sebab, menurut dia ketika pekerja memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan.

"Kami di demografi sangat peduli soal siklus hidup. Kita perlu memikirkan dividen-nya, perlu menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada," ujarnya.

I Gede turut mendorong para pekerja yang masih produktif dan punya pendapatan untuk mempersiapkan di hari tua, salah satunya melalui JHT.

"Jadi kita berencana menyiapkan strategi agar penduduk yang sekarang produktif tidak hanya memiliki pendapatan yang cukup dan hidup layak, tapi mampu menyiapkan hari tua. Sehingga, konsumsinya bisa mencukupi lewat pendapatan atau income investasi yang sudah mereka kumpulkan saat muda hari ini," terangnya.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya