Sudah Ada 180 Kasus, RI Terbiasa Diadukan ke WTO

Wakil Mendag mengatakan perundingan yang dilakukan di WTO telah menjadi rutinitas sehari-hari yang terbiasa dilakukan pemerintah Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jun 2013, 18:47 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 18:47 WIB
wamendag-bayukhrisnamurti130625b.jpg
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti mengaku perundingan yang dilakukan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) seolah-olah telah menjadi rutinitas sehari-hari yang sudah terbiasa dilakukan pemerintah.

"Ke depan Indonesia pasti akan menghadapi lagi perundingan dengan WTO. Dan bisa jadi Indonesia yang akan mengeluh ke negara lain untuk dibawa ke WTO," ungkap Bayu di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Bayu menganggap, WTO merupakan meja tempat di mana negara-negara yang berselisih berupaya mengatasi dan mencari solusi dari masalah perbedaan. Dari tahun 2012-2013, catatan kasus subsidi, dumping ataupun permasalahan perjanjian perdagangan (trade agreement) yang dibawa ke WTO mencapai 180 kasus.

"Indonesia telah memenangkan dispute soal rokok kretek dengan Amerika Serikat (AS) pada tahun lalu dan sampai sekarang AS belum menunjukkan complain lagi. Lalu sekarang, menghadapi lagi kasus kuota daging," papar dia.

Seperti diketahui, AS melayangkan protes ke Indonesia atas kebijakan pengetatan impor daging sapi beku yang berlanjut ke WTO.

Dalam kebijakan tersebut, Indonesia mengurangi volume impor daging sapi beku hingga 91% dan menetapkan syarat penyembelihan hewan sesuai Syariat Islam. Kebijakan ini telah menimbulkan ketidakpastian pengiriman daging sapi beku dari AS ke Indonesia.

"Kami tidak akan merespon terlalu berlebihan. Kami lihat masalah daging sapi di Indoneesia secara komprehensif," ujar Bayu.(Fik/Shd)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya