Perajin Tahu Tempe `Berang` Harga Jual Kedelai Dihapus

Perajin tahu dan tempe awalnya berharap penetapan harga jual perajin dapat menekan harga kedelai yang terus naik.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Sep 2013, 17:45 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 17:45 WIB
tahu-tempe-130906b.jpg
Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang menghapuskan harga jual perajin (HJP) kedelai. Padahal pengusaha berharap penetapan HJP ini dapat menekan harga kedelai yang melonjak.

"Kami begitu mendengar HJP dihapus, kami marah, karena menurut Perpres kan sudah diatur. Kami ini masyarakat yang perlu perlindungan tetapi malah mengeluarkan aturan itu," ujar Ketua Umum Gakoptindo Aip Syarifuddin saat melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag)di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2013).

Menurut Aip, jika HJP ini membuat importir menetapkan harga tanpa adanya batasan sehingga bukan tidak mungkin harga kedelai malah semakin melonjak.

"Apa lagi nanti jika dolar semakin naik harga kedelai ini akan naik tidak karuan, karena importir tidak terikat makanya dia naikan harga pada siapapun," lanjut dia.

Selain itu, Aip juga menilai, pemberian izin impor kedelai kepada 21 perusahaan oleh Kemendag juga harus sejalan dengan kepastian harga kedelai nantinya.

Proses importasi dinilai memakan waktu cukup lama yaitu sekitar 1,5-2 bulan, sehingga bila para perajin tetap menunggu selama itu tetapi tidak akan mendapatkan kepastian harga nantinya dan dikhawatirkan akan membuat banyak perajin gulung tikar.

"Ini belum lagi ada proses digudang dan lain-lain. Kalau dalam 2 bulan itu,  harga belum tentu turun, kemudian dolar bisa saja naik lagi, ini kan juga harus diwaspadai, ini para perajin kecil bagaimana nasibnya?," jelasnya.

Untuk itu dia meminta agar HJP ini tetap berlaku agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga kedelai. "Yang kami harapkan itu pemerintah bisa secepatnya turun dan stabilkan harga, segera realisasikan swasembada, laksanakan Perpres 32/2013 karena dengan Perpres dan Permendag tersebut akan bisa mengamankan stok kedelai nasional demi kelangsungan usaha kami," tandasnya. (Dny/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya