Kerisauan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kehadiran mobil murah yang akan menambah kepadatan lalu lintas tampaknya sampai ke telinga pemerintah. Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan keberadaan mobil murah ramah lingkungan atau low Cost Green Car (LCGC) tak hanya fokus di ibukota namun serentak di seluruh Indonesia.
"Kan sekarang launching, launchingnya nggak di Jakarta tapi di seluruh Indonesia. Jadi Pak Jokowi nggak usah khawatir, karena nggak hanya dijual di Jakarta saja, tapi ke ratusan kota di Indonesia," kata Hidayat, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perkonomian, Jakarta, kamis (12/9/2013).
Hidayat justru berpesan mendesak perlu adanya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan manajemen lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.
"Infrastruktur mesti dipercepat, manajemen lalu lintas mesti dibenerin, pelanggaran lalu lintas mesti ditindak itu juga kan salah satu upaya menertibkan lalu lintas," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hidayat menyatakan mobil LCGC akan diwajibkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Untuk menjamin larangan penggunaan BBM bersubsidi tersebut, pemerintah mengaku tengah mempersiapkan payung hukum yang akan mewajibkan penggunaan BBM non subsidi pada mobil dengan banderol harga di bawah Rp100 juta tersebut.
"Mobil itu akan diwajibkan menggunakan BBM non subsidi. Aturannya sedang dibuat dan siapa yang mengawasi," tutupnya. (Pew/Shd)
"Kan sekarang launching, launchingnya nggak di Jakarta tapi di seluruh Indonesia. Jadi Pak Jokowi nggak usah khawatir, karena nggak hanya dijual di Jakarta saja, tapi ke ratusan kota di Indonesia," kata Hidayat, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perkonomian, Jakarta, kamis (12/9/2013).
Hidayat justru berpesan mendesak perlu adanya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan manajemen lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.
"Infrastruktur mesti dipercepat, manajemen lalu lintas mesti dibenerin, pelanggaran lalu lintas mesti ditindak itu juga kan salah satu upaya menertibkan lalu lintas," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hidayat menyatakan mobil LCGC akan diwajibkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Untuk menjamin larangan penggunaan BBM bersubsidi tersebut, pemerintah mengaku tengah mempersiapkan payung hukum yang akan mewajibkan penggunaan BBM non subsidi pada mobil dengan banderol harga di bawah Rp100 juta tersebut.
"Mobil itu akan diwajibkan menggunakan BBM non subsidi. Aturannya sedang dibuat dan siapa yang mengawasi," tutupnya. (Pew/Shd)