Semua Pembatas Jalan Tol Aman, Tak Perlu Ganti Beton

"Kalau pembatas jalan yang pakai beton ditubruk mobil kecepatan 100 km itu juga tetap bisa jebol," kata Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 12 Sep 2013, 18:45 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 18:45 WIB
mobil-kecelakaan-dul-130910b.jpg
Kecelakan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan putra bungsu dari musisi Ahmad Dhani yakni AQJ alias Dul memunculkan sejumlah spekulasi.

Beberapa kalangan menilai mobil Mitsubishi Lancer yang dibawa anak berusia 13 tahun tidak akan menelan banyak korban, jika pembatas jalan tol Jagorawi menggunakan beton.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali menjelaskan, secara teknis jika pembatas jalan tol tersebut diganti dengan beton, tetap saja fasilitas itu akan hancur jika dihantam mobil dengan kecepatan tinggi.

"Kalau pembatas jalan itu pakai beton dan ditabrak, maka mobil itu akan berhenti. Tapi itu ada batasnya, kalau pembatas jalan yang pakai beton ditubruk mobil kecepatan 100 kilometer (km) itu juga tetap bisa jebol," jelas Achmad saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta,  Kamis (12/9/2013).

Bahkan jika tembok beton itu dibuat setebal mungkin dan ditabrak, bisa-bisa si pengendara mobil bisa langsung meninggal di tempat.

Achmad menegaskan, jenis pembatas jalan apapun yang dipasang di jalan tol telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini terdapat tiga macam pembatas jalan yaitu menggunakan kabel, besi dan beton. Jika ditabrak, lanjut dia, ketiganya akan memperlambat dan mengarahkan mobil kembali ke jalurnya.

"Ketiga pembatas jalan itu aman jika tidak ada pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil," terangnya.

Untuk itu, Achmad berpesan agar para pengguna jalan tol lebih berhati-hati. Jalan tol yang mulus, bukan berarti pengendara mengendarai mobil dengan cepat atau mengebut.

"Paling bedanya berapa menit sih, antara yang ngebut dengan yang tidak ngebut. Yang penting, disiplin saja yang kita pekan. Dengan disiplin dan ikuti aturan, dijamin aman memakai jalan tol," papar Achmad.

Sekadar informasi, Dul yang mengemudikan Lancer diduga kehilangan kendali, sehingga mengakibatkan tabrakan di ruas tol Jagorawi KM 8+200 pada Minggu 8 September hingga mobilnya menerobos ke jalur sebelahnya.

Mobil tersebut masuk jalur berlawanan, menyeberang dan menghantam Daihatsu Grand Max B 1349 TEN dari arah Utara. Mobil itu terdorong dan mengenai Avanza B 1882 UZJ.

"Mobil Lancer B 80 SAL datang dari Selatan menuju Utara, karena tidak konsentrasi menabrak pemisah jalan sehingga masuk jalur berlawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Kecelakaan yang terjadi pukul 01.45 WIB itu mengakibatkan, 6 orang tewas dan 9 lainnya luka-luka. (Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya