Pemerintah dan Jepang Masih Belum Sepakati Harga Inalum

Pemerintah masih tetap berpatokan pada harga yang dilaporkan BPKP senilai US$ 390 juta untuk bisa mengambilalih Inalum.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Sep 2013, 14:35 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2013, 14:35 WIB
inalum130705b.jpg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pemerintah masih tetap berpatokan pada harga yang dilaporkan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) senilai US$ 390 juta untuk bisa mengambilalih PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Angka ini berbeda dengan yang dipatok Jepang sebesar US$ 650 juta.

"Inalum ini perbedaannya sekitar nilai aset tersebut karena selisihnya cukup jauh. Tentu yang harus kita pegang BPKP. Nah nanti kita carikan seperti apa penyelesaiannya. Kita tidak bisa selain berpegang pada BPKP, apa dasar kita untuk keluar dari apa yang ditetapkan BPKP," ujar dia di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013).

Bila tidak ada titik temu, lanjut Hatta, maka jalan yang akan ditempuh yaitu melalui arbitrasi. Namun dia menilai pihak Jepang sendiri belum menerima proses ini.

"Nanti kita bicarakan, karena itu kan menyangkut perbedaan terhadap revaluasi aset dan sebagainya. Hari ini kita ambil keputusan, setelah itu tim perunding akan menyampaikan berunding, masih ada waktu," tutur dia.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan perbedaan tersebut. Dia sendiri yakin akan ada kesepakatan soal nilai perusahaan tersebut.

"Ya itu pilihan yang kedua yang memang dianjurkan master agreement kalau nggak sepakat. Siapa tahu sepakat. Kita juga menunggu berapa account kita. Ya kalau sudah dihitung BPKP begitukan. Ini tim dia dengan tim saya bekerja tiap hari," tandas dia. (Dny/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya