Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendah) Srie Agustina mengaku telah mengaudit distribusi pasokan gula rafinasi mulai dari tingkat produsen hingga pengecer. Proses audit juga mengajak pihak ketiga guna memperkuat hasil audit tersebut.
"Kami kan ada audit distribusi, jadi ada dua kebijakan distribusi yang dilakukan, pertama, kami bekerja sama dengan pihak ketiga seperti PT Sucofindo, jadi kami melakukan audit distribusi dimulai dari produsen sampai tingkat pengecer," ujarnya di gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Kemendag mengaku telah menyelesaikan proses audit kepada lebih dari 30 distributor dari 44 distributor gula yang ada. Selain itu, proses audit pada tingkat produsen juga telah selesai dan hasilnya akan rampung pada pertengahan November mendatang.
"Sudah 30 lebih yang sudah kita audit, kemudian untuk yang produsen sudah selesai, jadi sejauh mana tingkat produsen mematuhi peraturan, dan sekarang sudah kita lakukan di tingkat pengecer, dan pasar tradisional. Harapanya di pertengahan November kita sudah mendapat laporan," jelasnya.
Selain audit, lanjut Srie, Kemendag juga akan memperketat pengawasan terhadap distribusi gula rafinasi ini. Sejauh ini telah ada 5 perusahaan gula rafinasi yang diperingatkan terkait rembesnya gula jenis tersebut ke pasaran yang ditemukan berada pada tingkat distributor. Namun Srie enggan mengungkapkan 5 perusahaan tersebut. (Dny/Shd)
"Kami kan ada audit distribusi, jadi ada dua kebijakan distribusi yang dilakukan, pertama, kami bekerja sama dengan pihak ketiga seperti PT Sucofindo, jadi kami melakukan audit distribusi dimulai dari produsen sampai tingkat pengecer," ujarnya di gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Kemendag mengaku telah menyelesaikan proses audit kepada lebih dari 30 distributor dari 44 distributor gula yang ada. Selain itu, proses audit pada tingkat produsen juga telah selesai dan hasilnya akan rampung pada pertengahan November mendatang.
"Sudah 30 lebih yang sudah kita audit, kemudian untuk yang produsen sudah selesai, jadi sejauh mana tingkat produsen mematuhi peraturan, dan sekarang sudah kita lakukan di tingkat pengecer, dan pasar tradisional. Harapanya di pertengahan November kita sudah mendapat laporan," jelasnya.
Selain audit, lanjut Srie, Kemendag juga akan memperketat pengawasan terhadap distribusi gula rafinasi ini. Sejauh ini telah ada 5 perusahaan gula rafinasi yang diperingatkan terkait rembesnya gula jenis tersebut ke pasaran yang ditemukan berada pada tingkat distributor. Namun Srie enggan mengungkapkan 5 perusahaan tersebut. (Dny/Shd)