Pemerintah Siap Berperang di Arbitrase soal Inalum

Indonesia dan Jepang tak kunjung mencapai kesepakatan mengenai harga pengambilalihan Inalum.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Okt 2013, 17:40 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 17:40 WIB
ms-hidayat130416c.jpg
Pemerintah Indonesia dengan Jepang dalam hal ini PT Nippon Asahan Alumunium sebagai pemegang mayoritas saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tak kunjung mencapai kesepakatan mengenai harga pengambil alihan produsen alumunium tersebut. Padahal kontrak Inalum akan berakhir pada 31 Oktober 2013.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan apabila hingga akhir bulan nanti tak ada kesepakatan, maka dirinya akan membawa proses Inalum ke Badan Arbitrase.

"Ya, karena di master agreement sudah dikatakan, jika tidak terjadi kesepakatan maka tetap pengambil alihan dilakukan, tapi harga yang sebenarnya berapa, nanti arbitrase yang menentukan," ujar dia di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Hidayat menambahkan meski belum sepakat sampai akhir bulan Oktober ini nanti Inalum tetap akan menjadi BUMN. Hanya saja pembayarannya masih bersifat tertunda.

"Jadi tetap per 1 November dimiliki oleh Indonesia, hanya secara hukum apakah sudah lunas atau belum itu arbitrase yang menentukan," tegas dia.

Pemerintah hingga saat ini masih terus berpatokan terhadap harga yang sudah ditentukan oleh Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) senilai US$ 390 juta untuk bisa mengambilalih Inalum. Angka ini berbeda dengan yang dipatok Jepang sebesar US$ 650 juta. (Yas/Nur)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya