Sistem Gaji Pegawai BUMN Bakal Diubah

Hingga kini masih banyak perusahaan pemerintah yang menerapkan gaji berdasarkan jabatan pegawainya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Okt 2013, 15:48 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2013, 15:48 WIB
dahlan130612b.jpg
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan sejumlah perusahaan milik pemerintah untuk memberlakukan sistem penggajian berbasiskan kinerja mulai tahun depan. Hingga saat ini, masih banyak BUMN yang menerapkan gaji berdasarkan jabatan dari pegawainya.

"Kalau bisa nanti tahun depan selruh BUMN sudah berdasarkan performance base, jadi sistem penggajiannya tidak sama, jadi nanti sesama manager bisa tidak sama pendapatannya," ungkap Dahlan saat ditemui di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis(24/10/2013).

Dari catatan Kementerian BUMN, perusahaan yang sudah menerapkan sistem remunerasi dalam pola penggajian pegawai diantaranya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Pertamina (Persero). Sementara PT KAI (Persero) sedang dalam proses penerapan remunerasi.

Menurut Dahlan, sistem penggajian berbasis kinerja bakal membuat kondisi BUMN lebih berkualitas dan maju. Meski diakuinya, hingga kini masih perusahaan pemerintah dalam kondisi merugi. Untuk BUMN ini, Kementerian memberikan dispensasi dalam penerapan sistem remunerasi.

"Minimal dia sudah melakukan itu, meskipun belum ideal namun sudah mulai. Dengan diumumin sekarang kan supaya segera ada sinyal ke karyawan antara berprestasi dan tidak itu ada perlakuan yang berbeda," papar mantan Dirut PLN itu.

Keputusan pola penggajian berdasarkan sistem remunerasi rencananya akan masuk dalam suatu keputusan perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tahun 2014. (Yas/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya