BI Uji Ketahanan Bank Syariah Mandiri Atasi Fraud

Bank Syariah Mandiri sebelumnya ditimpa kasus kredit fiktif senilai Rp 102 miliar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Okt 2013, 20:14 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 20:14 WIB
syariah-mandiri130411c.jpg
Bank Indonesia (BI) memastikan akan memantau upaya perbaikan pengawasan yang dilakukan PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Langkah ini dilakukan setelah munculkan kasus penyaluran kredit fiktif senilai Rp 102 miliar oleh anak usaha PT Bank Mandiri Tbk tersebut.

"Saat mereka (internal BSM) menemukan kasus dan bank itu melakukan langkah-langkah perbaikan. Kami akan uji, apakah perbaikan itu efektif atau tidak," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Halim menjelaskan, penyaluran kredit yang tak lazim oleh BSM takkan mempengaruhi perkembangan industri perbankan secara nasional.

Tak hanya itu, BI juga memastikan bentuk dan intensitas pengawasan yang dilakukan BI terhadap BSM tetap berjalan normal pasca mencuatnya kasus kredit fiktif BSM.

"Saya kira ketentuan-ketentuan pengawasan di bidang perbankan, baik konvensional maupun syariah memiliki filosofi yang sama," tegasnya.

BI selama ini terus meminta setiap perbankan untuk meningkatkan dan memperbaiki internal audit dalam menangani berbagai risiko operasional perusahaan.

"Risiko operasional itu bisa karena orangnya, sistemnya. Bisa karena pengawasannya yang lemah dan IT (teknologi informasi)-nya. Ini selalu kami review," kata Halim. (Yas/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya