Pemerintah menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2,4 juta merupakan keputusan final dan tak dapat diganggu gugat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, pada Rabu pekan ini usai Rakor Daftar Negatif Investasi (DNI) di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian.
Pernyataan ini menyusul penolakan buruh terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan UMP Jakarta dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta per bulan pada 2014.
Advertisement
Artikel berita soal Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memastikan, UMP 2014 tidak naik lagi meski buruh menolak telah menarik perhatian pembaca bisnis Liputan6.com, pada Rabu (6/11/2013).
Berita lain yang telah menyedot perhatian pembaca yaitu soal harga emas dunia yang anjlok pada Rabu pekan ini, dan masuk ke level terendah sejak 16 Oktober 2013.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak mencatat 90% badan usaha yang beroperasi di Indonesia masih belum taat membayar pajak juga paling favorit.
Berikut Top 5 artikel bisnis pilihan pembaca Liputan6.com lainnya, antara lain:
1. Buruh Tolak UMP Rp 2,4 Juta, Menakertrans: Tak Bisa Naik Lagi!
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2,4 juta merupakan keputusan final dan tak dapat diganggu gugat.
Pernyataan ini menyusul penolakan buruh terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan UMP Ibukota dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta per bulan pada 2014.
Dia memastikan pemerintah tidak akan kembali menaikkan upah minimal ibukota yang telah menjadi ketetapan Jokowi.
2. Harga Emas Tersungkur ke Level Terendah dalam 3 Pekan
Harga emas di divisi COMEX New York Merchantile Exchange anjlok pada perdagangan Rabu pagi ini, masuk ke level terendah sejak 16 Oktober 2013. Harga emas turun akibat penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember turun US$ 6,6 atau 0,5% menjadi US$ 1.308,1 per ounce.
3. 3,2 Juta Orang Jadi Pengangguran Gara-gara Upah Naik
Sebanyak 3,2 juta orang kehilangan pekerjaan sepanjang Februari-Agustus 2013. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menuturkan, penyebab utama dari pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut disebabkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh pelosok Indonesia.
“Indikasi pengurangan orang bekerja karena kenaikan UMP, contohnya Jakarta yang menaikkan UMP hingga 40%, lalu diikuti dengan pengurangan karyawan, “ tutur Suryamin, dalam keterangan persnya Rabu pekan ini.
Selain itu, Suryamin menyebutkan, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2013 tercatat naik menjadi 7,39 juta dibandingkan periode sama pada 2012 sebanyak 7,24 juta.
4. 90% Perusahaan Indonesia Mengemplang Pajak?
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat 90% badan usaha yang beroperasi di Indonesia masih belum taat membayar pajak. Hal ini membuat penerimaan negara dari sektor pajak masih belum optimal.
“Jadi badan usaha yang belum bayar pajak itu masih besar, sekitar 90%. Dari 6 juta badan usaha yang ada di antaranya 1 jutaan yang Usaha Kecil Menengah (UKM),” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany.
Ditjen Pajak mencatat dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1.000 triliun, sekitar 90% berasal dari pengusaha yang berjumlah 1.000-2.000 orang.
5. RI Contoh Malaysia Soal Infrastruktur Jalur Rel Antar Kota
Indonesia yang saat ini mulai membangun system transportasi Mass Rapid Transit dengan kereta rel tunggal (monorel) jajaki kerja sama dengan Malaysia dan Singapura guna meningkatkan infrastrukturnya tersebut.
Presiden Institution of Railway Signal Engineers (IRSE) Indonesia, Adi Sufiadi Yusuf mengatakan, IRSE di Malaysia menyediakan banyak landasan yang perlu diikuti pemerintah dalam mengembangkan industri monorel di Tanah Air.
Seperti dikutip dari Malaysia Chronicle, Rabu pekan ini, dia mengatakan, Indonesia dan Malaysia memiliki banyak kesamaan. Terlebih lagi, kedua negara memiliki hubungan yang cukup baik. (Ahm)