Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji membenarkan kabar yang beredar bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Dia menyatakan permohonan pengajukan diri lewat pesan singkat (Short Message Service/SMS) pada 12 November 2013. Berikut isi pernyataan Nur Pamudji kepada Dahlan Iskan.
"Saya laporkan sebagai berikut, kalau ada pegawai PLN yang nyolong, terima suap, korup, saya sendiri yang akan memborgolnya. Tapi pegawai yang kerja baik dan profesional, harus bisa kerja dengan tenang. Sebab itu Dirut PLN harus piawai melindungi para pegawainya dari persoalan hukum dan saya ikhlas mundur untuk digantikan oleh Dirut baru yang piawai tersebut agar para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang.
Setelah mengirim SMS, Nur Pamudji lalu bertemu dengan Dahlan Iskan.
"Sekitar tiga minggu lalu, saya SMS lalu jumpa Pak Dahlan," cerita Nur Pamudji di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Dalam pertemuan tersebut Nur membicarakan soal kinerja anak buahnya. Pria berkacamata itu mengaku telah mendapat dukungan dari Dahlan untuk terus melanjutkan tugasnya.
Ditemui terpisah, Dahlan Iskan juga membenarkan soal rencana Nur Pamudji untuk mengundurkan diri. Menurut Dahlan, keinginan tersebut lantaran Nur Pamudji merasa jabatannya sangat rentan untuk dikriminalisasi, bila Dirut PLN tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur meskipun hal tersebut ditujukan demi kebaikan.
"Dia merasa profesi kok mudah untuk dikriminalisasikan, kalau begitu kan siapa yang mau. Ini khususnya berkaitan dengan profesi teknik," ujarnya di Subang, Jawa Barat.
Keinginan ini, menurut Dahlan, dipicu karena ada persoalan saat Nur harus mengambil keputusan untuk melakukan perawatan dan pergantian pada pembangkit listrik dan segala hal teknis yang dimiliki PLN.
Dahlan mengaku dirinya berupaya untuk menahan Dirut PLN ini untuk mengurungkan niatnya mengundurkan diri. Pasalnya, lanjut dia, Nur Pamudji termasuk orang yang jujur dan bersih sehingga masih pantas untuk dipertahankan. Nur Pamudji bahkan baru-baru ini telah dinobatkan sebagai tokoh anti korupsi 2013 oleh Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).
"Intinya dia galau, tapi dia orang paling jujur sampai saat ini. Kalau semua diginikan lalu siapa mau menggantikan, karena sekarang mencari orang yang bersih itu sulit. Itu sudah tiga minggu lalu, saat saya tanya dia menceritakan seperti itu," katanya.
Dahlan mengakui dirinya siap membela Nur Pamudji jika memang tidak ada kesalahan yang dilakukan dalam upayanya untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan perusahaan listrik pelat merah tersebut.
"Kalau memang tidak ada korupsi, saya bela sampai habis. Jika perlu saya yang masuk penjara, waktu di Medan saya juga bilang begitu. Dulu waktu saya mengatasi listrik mati juga begitu, tapi saya yakin PLN sangat solid," tandasnya.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima prang karyawan PLN sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi pengadaan suku cadang Flame Turbin GT 2.1 & GT 2.2 di Pembangkit Belawan, Medan. Nur Pamudji juga telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus itu. (Pew/Dny/Ndw)
Dia menyatakan permohonan pengajukan diri lewat pesan singkat (Short Message Service/SMS) pada 12 November 2013. Berikut isi pernyataan Nur Pamudji kepada Dahlan Iskan.
"Saya laporkan sebagai berikut, kalau ada pegawai PLN yang nyolong, terima suap, korup, saya sendiri yang akan memborgolnya. Tapi pegawai yang kerja baik dan profesional, harus bisa kerja dengan tenang. Sebab itu Dirut PLN harus piawai melindungi para pegawainya dari persoalan hukum dan saya ikhlas mundur untuk digantikan oleh Dirut baru yang piawai tersebut agar para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang.
Setelah mengirim SMS, Nur Pamudji lalu bertemu dengan Dahlan Iskan.
"Sekitar tiga minggu lalu, saya SMS lalu jumpa Pak Dahlan," cerita Nur Pamudji di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Dalam pertemuan tersebut Nur membicarakan soal kinerja anak buahnya. Pria berkacamata itu mengaku telah mendapat dukungan dari Dahlan untuk terus melanjutkan tugasnya.
Ditemui terpisah, Dahlan Iskan juga membenarkan soal rencana Nur Pamudji untuk mengundurkan diri. Menurut Dahlan, keinginan tersebut lantaran Nur Pamudji merasa jabatannya sangat rentan untuk dikriminalisasi, bila Dirut PLN tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur meskipun hal tersebut ditujukan demi kebaikan.
"Dia merasa profesi kok mudah untuk dikriminalisasikan, kalau begitu kan siapa yang mau. Ini khususnya berkaitan dengan profesi teknik," ujarnya di Subang, Jawa Barat.
Keinginan ini, menurut Dahlan, dipicu karena ada persoalan saat Nur harus mengambil keputusan untuk melakukan perawatan dan pergantian pada pembangkit listrik dan segala hal teknis yang dimiliki PLN.
Dahlan mengaku dirinya berupaya untuk menahan Dirut PLN ini untuk mengurungkan niatnya mengundurkan diri. Pasalnya, lanjut dia, Nur Pamudji termasuk orang yang jujur dan bersih sehingga masih pantas untuk dipertahankan. Nur Pamudji bahkan baru-baru ini telah dinobatkan sebagai tokoh anti korupsi 2013 oleh Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).
"Intinya dia galau, tapi dia orang paling jujur sampai saat ini. Kalau semua diginikan lalu siapa mau menggantikan, karena sekarang mencari orang yang bersih itu sulit. Itu sudah tiga minggu lalu, saat saya tanya dia menceritakan seperti itu," katanya.
Dahlan mengakui dirinya siap membela Nur Pamudji jika memang tidak ada kesalahan yang dilakukan dalam upayanya untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan perusahaan listrik pelat merah tersebut.
"Kalau memang tidak ada korupsi, saya bela sampai habis. Jika perlu saya yang masuk penjara, waktu di Medan saya juga bilang begitu. Dulu waktu saya mengatasi listrik mati juga begitu, tapi saya yakin PLN sangat solid," tandasnya.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima prang karyawan PLN sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi pengadaan suku cadang Flame Turbin GT 2.1 & GT 2.2 di Pembangkit Belawan, Medan. Nur Pamudji juga telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus itu. (Pew/Dny/Ndw)