Data Wajib Pajak Bogor Aman Usai Kebakaran

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor menjadi keganasan si jago merah. Beruntung, data seluruh Wajib Pajak berhasil diselamatkan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Des 2013, 14:49 WIB
Diterbitkan 20 Des 2013, 14:49 WIB
genjot-pajak130117b.jpg
Bencana memang tak bisa diprediksi. Kali ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor menjadi keganasan si jago merah. Beruntung, data seluruh Wajib Pajak (WP) berhasil diselamatkan petugas.

"KPP Pratama Bogor dilanda kebakaran pada Kamis malam (19/12/2013). Tapi data WP aman," kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Dia menceritakan, peristiwa tersebut menelan salah satu ruangan seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI) khususnya AC Ruang Arsip KPP Pratama Bogor.

"Namun semua data perpajakan terkait WP dalam keadaan aman dan tidak mengalami kerusakan akibat kejadian kebakaran ini," terangnya.

Meski mengalami peristiwa naas, tambah Chandra, KPP Pratama Bogor tetap membuka pelayanan kepada seluruh WP dan masyarakat. "KPP Pratama Bogor tetap buka dan memberikan pelayanan perpajakan seperti biasanya," ucap dia.

Saat ini, kata Chandra, Ditjen Pajak dan pihak berwajib tengah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Untuk penyelidikan penyebab  kebakaran, kami serahkan kepada pihak yang berwenang," pungkasnya. (Fik/Ndw)

Baca juga:

Pengusaha UKM Masih Ingkar Janji Bayar Pajak

Pemerintah Pangkas Pajak Penghasilan Emiten 5%

Bebas Pajak, Orang RI Lebih Senang Belanja Emas ke Singapura

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya