Pemerintah Frustasi Jelang Berlakunya Kewajiban Smelter Mineral

"Itu kesalahan lama. Kalau ditetapkan 2009 seharusnya sudah ada langkah-langkah sampai 2014, jangan semuanya menunggu 2012-2013,"

oleh Septian Deny diperbarui 24 Des 2013, 16:25 WIB
Diterbitkan 24 Des 2013, 16:25 WIB
smelter-131216c.jpg
Banyaknya perusahaan pertambangan yang mengaku belum siap membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bahan tambang (smelter) dituding terjadi akibat kelalaian dari semua pihak mulai dari pemerintah maupun perusahaan.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, lahirnya Undang-Undang (UU) mineral dan batubara (Minerba) yang memuat ketentuan kewajiban pembangunan smelter seharusnya ditindaklanjuti dengan penyusunan langkah-langkah untuk merealisasikann kebijakan tersebut.

"Sebenarnya itu kesalahan lama. Kalau (UU) ditetapkan 2009 seharusnya sudah ada langkah-langkah sampai 2014, jangan semuanya menunggu 2012-2013. Itu kesalahan terutama pemangku kepentingan waktu menyusun UU itu," ujar Bambang di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta (24/12/2013).

Bambang menegaskan, usulan pemberian kelonggaran ekspor bagi perusahaan tambang yang sedang membangun smelter hingga kini masih terus dibahas pemerintah. "Itu masih akan dibahas lagi. Tadi juga disebut kita akan bahas lagi, supaya lebih pas lah dudukannya," jelasnya.

Pembahasan pemerintah terkait kebijakan smelter ini maish berkutat pada dampak dari pelarangan ekspor bahang tambang. Fokus pembahasan terutama berkisar pada dampak pengurangan tenaga kerja pada perusahaan tambang di wilayah timur Indonesia.

"Maksudnya di pemerintah sendiri masih berpikir, kan ada dampak unemployment, terutama di wilayah Timur Indonesia, kan tambang banyak di sana. Itu gede loh, itu baru pemikiran. Saya belum tahu perkembangannya," ungkapnya.

Namun, pemerintah memastikan tetap berkomitmen untuk menjalankan hilirisasi dari produk-produk dalam negeri termasuk pada sektor Migas.

"Pokoknya kita berkomitmen harus ada hilirisasi, sekarang bagaimana caranya supaya dampak negatifnya itu minimal, itu saja dilakukan," tandasnya.(Dny/Shd)

Baca Juga

Pemerintah Galau Terapkan Pelarangan Ekspor Mineral Mentah

Sofjan Wanandi: Jangan Paksa Perusahaan Tambang Bangun Smelter

Larangan Ekspor Mineral Batal, Pengusaha Anggap RI Bisa Ditawar

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya