Kemenhub Beri Waktu 3 Bulan Singkirkan Bangkai Pesawat di Bandara

Bangkai-bangkai pesawat milik maskapai penerbangan, seperti Batavia Air masih saja terparkir bebas di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Des 2013, 15:20 WIB
Diterbitkan 25 Des 2013, 15:20 WIB
bandara-soeta121217c.jpg

Bangkai-bangkai pesawat milik maskapai penerbangan, seperti Batavia Air masih saja terparkir bebas di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Hal ini menciptakan pemandangan tak sedap bagi penumpang, terutama di mata wisatawan asing.

Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono mendesak agar PT Angkasa Pura II (Persero) dan otoritas setempat untuk menyingkirkan bangkai-bangkai pesawat tersebut dari Bandara Soetta.

"Kami minta Angkasa Pura dan otoritas setempat, juga lessor penyewaan untuk membersihkan bangkai pesawat itu secepatnya," terang dia di rumah dinas Kepala BKPM, Jakarta, Rabu (25/12/2013).

Bambang memberikan batas waktu hingga tiga bulan ke depan untuk melakukan pembersihan bandara dari bangkai pesawat yang masih teronggok di sekitar hanggar milik anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk.

"Saya beri waktu tiga bulan, karena saya sudah tidak senang melihatnya (bangkai pesawat), pemandangan tidak sedap. Kalau perlu potong-potong saja," tegasnya.

Seperti diketahui, pesawat berlogo Batavia Air mangkrak bersama pesawat lain yang sudah tidak terpakai di bandara Soetta.

Padahal keluhan ini sudah disampaikan Direktur Utama Angkasa Pura I, Tommy Soetomo. Dia mengaku, beberapa bangkai pesawat mangkrak dan menjadi bangkai di bandara yang berada di bawah pengawasannya.

"Kami merasa dirugikan, kan sudah bangkrut dia (Batavia Air). Memang kurator bayar tapi tidak total. Sama seperti Adam Air dulu," pungkas dia. (Fik/Ndw)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya