Kemendag Targetkan RUU Perdagangan Diketok dalam Hitungan Hari

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (29/1/2014) siang ini akan menggelar konferensi pers terkait RUU Perdagangan.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Jan 2014, 12:36 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2014, 12:36 WIB
gita-kmk-131114b.jpg
Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (29/1/2014) siang ini akan menggelar konferensi pers terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan.

RUU ini dianggap sangat penting lantaran sejak merdeka, Indonesia belum pernah memiliki UU yang fokus pada perdagangan.

"RUU nanti siang kita akan menjelaskan diskusi substansi mengenai RUU perdagangan yang sudah selesai. Kemarin kita lakukan singkronosasi, hari ini harmonisasi," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (29/1/2014).

Pembahasan RUU di DPR sempat berjalan alot lantaran terdapat sekitar 438 daftar isian masalah (DIM) yang diusulkan fraksi-fraksi di Komisi VI DPR. Di mana sebagian besar harus diselesaikan pada tingkat Panja. Namun, menurut Gita, kini hal tersebut telah terselesaikan.  "Tetapi pada umumnya seluruh DIM sudah disepakati, semangatnya nanti siang akan saya sampaikan," kata dia.

Bila semuanya telah rampung dan telah disepakati, Gita menargetkan RUU ini bisa segera disahkan dalam beberapa hari ke depan.

"Kemudian kita akan laporkan bahwa kalau ini sudah tuntas pembahasannya, akan diketok palu dalam beberapa hari ke depan," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya