Kasus Impor Beras Vietnam, 2 Kementerian Tak Harmonis

DPR menyoroti perkembangan temuan beras impor Vietnam di pasar Cipinang, Jakarta yang merupakan tanggung jawab dari Kementan dan Kemendag

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Feb 2014, 08:43 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 08:43 WIB
beras-140205d.jpg
DPR menyoroti perkembangan temuan beras impor Vietnam di pasar Cipinang, Jakarta yang merupakan tanggung jawab dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun saat kasus berjalan, dua kementerian ini malah saling lempar bola panas.

"Urusan beras Kementan menyalahkan Menteri Perdagangan (Mendag), seolah-olah ini serangan balik dari kasus daging, kedelai, dan lainnya," tegas Ketua DPR Komisi VI Airlangga Hartarto kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (6/2/2014).

Dia menilai, saling lempar kesalahan ini sangat tidak etis karena justru mempertontonkan ketidakharmonisan dua kementerian tersebut. "Ini kan pemerintah, jangan pertontonkan ketidakharmonisan di depan publik," harapnya.

Untuk itu, kata Airlangga, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perdagangan diusulkan membentuk komisi perdagangan nasional.

"Artinya menteri-menteri harus duduk untuk mengamankan pasar dalam negeri, melindungi pasar dan mengisi posisi runding pemerintah sehingga semuanya interdepartemen. Tidak bisa lagi ego sektoral seperti kasus beras itu," jelas dia.

Dengan UU ini, Airlangga memastikan tidak akan terjadi sikap saling menyalahkan karena seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) ikut terlibat dalam proses perundingan.

RUU Perdagangan, kata dia, akan dibawa segera ke Sidang Paripurna untuk proses persetujuan anggota parlemen. "Kami akan bawa ke Sidang Paripurna pada 11 Februari 2014. Kami sudah selesaikan rumusannya dengan progress 90%," tuturnya.

Sebelumnya, Kemendag dan Kementan saling lempar bola panas terkait masuknya beras impor Vietnam. Hal ini terkuak dari laporan pedagang beras di Cipinang, Billy. Kemendag mengaku, keluarnya izin impor beras atas rekomendasi dari Kementan.

“Izinnya telah kita keluarkan dan kalau terbukti melanggar kita akan tindak segera mungkin. Saya lupa kapan izinnya dikeluarkan, tapi itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” kata Mendag Gita Wirjawan kala itu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Pertanian Suswono ingin meminta klarifikasi dari Kemendag mengenai keberadaan beras Vietnam di pasar.

Suswono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk impor beras. Untuk itu ia meminta agar kasus ini diusut tuntas. Pelaku pelanggaran harus segera ditemukan.

“Persoalan ini harus segera diusut, kalau bisa sampai proses hukum kalau memang ada tindakan pelanggaran,” tandasnya. (Fik/Nrm)

Baca juga:

Gita Wirjawan Buka-bukaan soal Impor Beras Vietnam

Beras Vietnam Merembes ke Pasar, Siapa yang Salah?

Tak Mau Lagi Kecolongan, Impor Beras Bakal Lebih Ketat



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya