Wamen ESDM Marah Terhadap Freeport dan Newmon Soal Ini

Kementerian ESDM bantan kebijakan larangan ekspor mineral mentah demi kepentingan instansinya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Feb 2014, 17:22 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 17:22 WIB
wamen-esdm-130906b.jpg
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengaku marah mendengar ada kabar muncul pernyataan dari PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menyebut pelarangan ekspor mineral mentah hanya demi kepentingan Kementerian ESDM.

Susilo mengatakan, pelarangan ekspor mineral mentah merupakan bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba), yang berguna untuk kemakmuran Indonesia.

"Keputusan ini bukan keputusan ESDM tapi keputusan seluruh Indonesia, makanya waktu Newmont dan Freeport menyatakan ini ESDM kita marah, tapi pemerintah RI yang dicanangkan presiden," kata Susilo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Menurut Susilo, pelarangan ekspor mineral mentah merupakan salah satu cara untuk meredam eksploitasi produksi tambang mineral secara besar-besaran.

"Ini jangan di challange, kita lebih melanggar KK dari pada melanggar Undang-Undang. Tambang kita terbatas ada umumnya 10 tahun, ada yang 15 tahun," ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang tersebut menentukan masa depan Ibu Pertiwi. Sebab itu perlu adanya pemahaman Undang-Undang tersebut.

"Negara kita tanah air yang indah dan luas karena pada hari ini kita semua mendapat semacam pemahaman serta kesempatan kita bersama untuk betul menghayati pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 plus penataan urusan yang ada kaitannya dengan pertambangan Indonesia," jelasnya.

Selain itu, masa depan kelestarian sumber daya alam, baik logam dan non logam tentunya sangat penting bagi anak cucu kedepan, "Tergantung kesepakatan kita bersama hari ini karena bapak ibu yang berkuasa mempunyai kekuasan dan wewenang di daerah untuk secara konsekuen terhadap pelaksanaan pertambangan kedepannya," pungkas dia. (Pew/Nrm)

Baca juga

Pengusaha Kukuh Tolak Bea Keluar Mineral Mentah

Ekspor Bijih Mineral Distop, Pengusaha Tambang Rugi Rp 45 Triliun

Wamen ESDM: Silahkan Saja Bos Freeport Protes

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya