Jakarta Debut bek naturalisasi Otavio Dutra bersama Timnas Indonesia terancam tertunda. Pasalnya, bintang Persebaya Surabaya itu masih belum sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dutra telah dipanggil pelatih Simon McMenemy untuk mengikuti pemusatan latihan (training centre) Timnas Indonesia menjelang putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia melawan Malaysia dan Thailand.
Pemain berusia 36 tahun itu masih terkendala beberapa proses, meski telah direkomendasikan oleh Komisi X DPR. Eks bek Persegres Gresik United itu kabarnya masih harus menunggu disumpah oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk resmi menjadi WNI.
Advertisement
"Masih belum selesai prosesnya. Semoga dalam pekan ini. Saya meminta bantuan, semoga dapat tuntas pekan ini," kata Dutra.
"Saya juga menunggu Komisi III DPR (dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan) dan PSSI. Semoga bisa membantu saya," tambah Dutra.
Lantaran masih ada proses naturalisasinya yang belum tuntas, Dutra disebut juga belum memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen yang wajib dimiliki setiap WNI.
Absen Melawan Malaysia?
Alhasil, Dutra terancam gagal memperkuat Timnas Indonesia melawan Malaysia. Partai pertama putaran kedua Grup G itu bakal berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 5 September 2019.
"Saya sudah lakukan sumpah dan penuhi semua syarat, jadi saya sangat berharap dapat bantuan untuk bisa bermain," imbuhnya.
"Coach McMenemy juga telah memanggil saya. Apalagi, ini panggilan kedua untuk saya," lanjut Dutra, yang lahir di Fortaleza, Brasil ini.
Sumber Bola.com
Advertisement