Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan laporan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku dirampok di Bukit Bintang, Selasa (19/11/2019) tidak berkaitan dengan laga kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia dan Indonesia.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM Komisaris Polisi Datuk Huzir Mohamed mengatakan, polisi telah mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai perampokan. Sebab, korban bernama Fuad Naji kehilangan paspor dan uang dalam insiden tersebut.
Baca Juga
Saat melaporkan, Fuad mengaku diserang dan dirampok sekelompok pria pada pukul 02:00. PDRM pun menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Bagian 392/397 dari KUHP.
Advertisement
Polisi kini mencari Fuad untuk merekam pernyataannya. Huzir menyatakan Fuad menghilang setelah mengajukan laporan ke polisi. Polisi Malaysia akan meminta bantuan KBRI Kuala Lumpur untuk menemukan Fuad.
"Korban hilang setelah dia disarankan untuk segera berobat usai mengajukan laporan di stan polisi rumah sakit," ungkap Huzir, dilansir Antara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Upaya Identifikasi
Huzir mengatakan PDRM tengah berupaya mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab dengan merekam dan mengunggah video viral yang memperlihatkan beberapa WNI yang diduga dipukul masyarakat Malaysia. Insiden ini diduga terjadi setelah pertandingan Malaysia melawan Timnas Indonesia di Stadion Nasional Bukit Jalil.
“Siapa pun yang memiliki informasi tentang masalah ini didesak untuk maju guna membantu penyelidikan polisi," tambahnya.
Advertisement