PT LIB Tegaskan Tak Pernah Kerja Sama dengan Perusahaan Judi

PT LIB membantah dengan keras tuduhan sudah bekerja sama dengan perusahaan judi dalam menggelar BRI LIga 1.

oleh Defri Saefullah diperbarui 23 Agu 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 20:00 WIB
Direktur utama LIB, Akhmad Hadian Lukita
Direktur utama LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.com/Muhammad Faqih)

Liputan6.com, Jakarta PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB membantah seluruh tudingan mereka sudah bekerja sama dengan perusahaan di. Muncul tudingan kalau PT LIB menggandeng perusahaan judi untuk menggulirkan BRI Liga 1 musim 2022-2023.

Akhmad Hadian Lukita mengeluarkan pernyataan tersebut setelah LIB menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (22/8/2022). Selain PSSI, ada tiga klub Liga 1 yang juga dilaporkan yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang serta Arema FC, terkait praktik perjudian dalam sepak bola.

"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita seperti rilis yang diterima media.

Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan bahwa perihal ketentuan sponsor, sudah dikomunikasikan sejak awal. Dalam hal ini, sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor klub secara keseluruhan.

Sebagai informasi, LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020. Dalam surat tersebut secara tegas LIB tidak mengizinkan klub menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.

 

Undang Kembali Klub

Organizing Committee Turnamen Pramusim 2022, Akhmad Hadian Lukita
Organizing Committee Turnamen Pramusim 2022, Akhmad Hadian Lukita. (Erwin Snaz/Bola.com)

 

Sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi landasan dalam surat tersebut. Di antaranya: Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan; Perpres Nomor 74 Tahun 2013; dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.

"Sampai saat ini kami belum mencabut surat tersebut," kata Akhmad Hadian Lukita. Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan klub-klub yang diduga bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian tersebut.

"Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

 

Laporan Akademisi

 

Menurut Indonesia Police Watch (IPW) laporan yang diajukan seorang akademisi sekaligus pencinta sepak bola Rio Johan Putra itu sudah diterima oleh Bareskrim.

Dugaan pidana oleh terlapor yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Mengenai kasus tersebut, IPW berharap Polri memprosesnya karena judi dianggap sebagai perusak moral bangsa.Persikabo 1973, dinilai IPW mempromosikan situs judi karena disponsori SBOTOP, lalu PSIS pun demikian lantaran didukung oleh Skore88.news yang mereka yakini sebagai situs judi Skore88, kemudian Arema FC melakukan tindakan serupa karena bekerja sama dengan Bola88.fun yang disebut-sebut terhubung dengan rumah judi Bola88.

Peringkat

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya