[Cek Fakta] Sandiaga: Pengobatan Ibu Lis di Sragen Disetop karena BPJS Ditolak

Dalam paparan visi dan misinya, Sandiaga menyoroti soal layanan BPJS. Sebuah nama disebut, Ibu Lis dari Sragen, penderita kanker payudara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Mar 2019, 20:52 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2019, 20:52 WIB
Debat Capres Cawapres 2019
Cawapres Sandiaga Uno. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Momentum debat ketiga Pilpres 2019 menghadapkan dua calon wakil presiden, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno. Keduanya akan menyampaikan gagasan, saling adu konsep terkait isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.

Dalam paparan visi dan misinya, Sandiaga menyinggung soal layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Saya teringat kisah Ibu Lis di Sragen, di mana pengobatannya harus disetop karena BPJS tidak lagi meng-cover," kata Sandiaga Uno dalam debat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 17 Maret 2019.

Mantan wagub DKI itu mengatakan, jika ia dan Prabowo terpilih, ia akan menyelesaikan persoalan layanan BPJS dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

"Kita pastikan dalam 200 hari pertama, akar permasalahan BPJS dan JKN akan kita selesaikan," kata dia.

Kisah ibu Lis juga kembali diucapkan Sandi di segmen debat kedua. 

Penelusuran Fakta

Dalam akun Facebooknya, Sandiaga Uno pernah menyinggung pertemuannya dengan Ibu Liswati, penderita kanker payudara.

"Yang biaya obatnya tidak dicover oleh pemerintah. Hal ini sangat memberatkannya sebagai warga kecil," tulis Sandiaga Uno.

Pertemuan Sandiaga dengan pasien kanker payudara dikabarkan dalam situs Joglosemar News, dalam artikel berjudul, Jeritan Emak-emak Pengidap Kanker Payudara di Sragen dan Janji Prabowo-Sandi Benahi BPJS.

Dalam artikel tersebut disebut, saat Sandiaga menyampaikan program-program unggulannya di hadapan ratusan pedagang dan warga, mendadak seorang perempuan berhijab menghampirinya. Dalam artikel tersebut disebut nama perempuan itu adalah Miswati.

Ibu itu kemudian memperkenalkan diri dengan nama Miswati asal Sragen. Di hadapan Sandi, ia mengaku hadir mewakili aspirasi wanita pengidap kanker payudara di Sragen yang merasa dirugikan akibat program BPJS.

“Saya salah satu pasien kanker payudara. Saya mewakili teman-teman yang harus merasakan ujian penyakit kanker payudara. Selama ini, kami warga tidak mampu dan menderita kanker payudara sangat sedih. Tidak dokover pemerintah obatnya. Obatnya tidak dikover BPJS. Saya minta Bang Sandi bisa membantu,” ujar ibu paruh baya berhijab biru itu dengan suara terbata-bata.

 

Seorang pengguna Facebook, Chomsin Nur mengatakan, nama yang benar adalah Niswatin, bukan Liswati.

Namun, seperti dikutip dari Kompas.com dalam artikel berjudul, Obat Kanker Dihentikan Penjaminannya, Ini Jawaban BPJS Kesehatan, pihak penyedia layanan jaminan sosial itu menanggapi Edy Haryadi, suami seorang pasien kanker payudara yang mengalami kesulitan karena salah satu obat tidak lagi ditanggung.

 

Lewat juru bicara Nopie Hidayat, BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk menghentikan penjaminan obat Traztuzumab. "Terkait dengan tidak dijaminnya obat Traztuzumab, hal ini sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan obat ini tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi," demikian Nopie.

Nopie melanjutkan, keputusan itu memang berlaku awal April, tetapi untuk peserta JKN-KIS yang masih menjalani terapi Trastuzumab dengan resep sebelum tanggal 1 April 2018 masih dijamin BPJS Kesehatan.

"Pengobatan dijamin BPJS kesehatan hingga siklus pengobatannya selesai sesuai peresepan maksimal Formularium Nasional," tambah Nopie.

Dengan langkah ini, Nopie melanjutkan, tak dimasukkannya Traztuzumab dari paket manfaat program JKN-KIS tidak menghambat proses pengobatan peserta. Sebab, masih menurut Nopie, masih banyak obat pilihan yang tercantum dalam Formularium Nasional.

"Dokter penanggung jawab pasien akan memilih obat untuk terapi kanker payudara pasien sesuai dengan pertimbangan kondisi klinis pasien," dia menegaskan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, BPJS Kesehatan belum menanggapi rencana gugatan hukum yang akan dilakukan Edy Haryadi.

Sebelumnya, Edy Hidayat, warga Jakarta Timur, mengunggah kisah istrinya, Yuniarti Tanjung, yang divonis menderita kanker payudara ke media sosial. Selama ini, Edy menggunakan BPJS Kesehatan untuk proses pengobatan istrinya. Namun, sejak awal April lalu, BPJS Kesehatan tak lagi menjamin obat Traztuzumab. Edy amat berharap BPJS Kesehatan mengubah kebijakannya karena harga obat ini di pasaran amat mahal, yaitu mencapai Rp 25 juta.

 

 Liputan6.com juga pernah mengangkat artikel berjudul, Alasan BPJS Kesehatan Setop Tanggung Obat Kanker Trastuzumab.

 

BPJS Tanggapi Pernyataan Sandiaga Uno

Liputan6.com menghubungi pihak BPJS terkait apa yang dilontarkan Sandi.

Menanggapi omongan Sandiaga soal kisah Bu Lis, Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan penjaminan obat dalam program JKN-KIS itu sudah diatur oleh regulasi. Ada tim khusus di luar BPJS Kesehatan yang akan menentukan suatu obat bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Penjaminan obat dalam JKN-KIS diatur sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Iqbal lewat pesan singkat ke Liputan6.com.

"Pemilihan obat yang ada dalam Formularium Nasional itu ditetapkan oleh tim ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas yang mumpuni," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya