Polri Minta Masyarakat Setop Sebar Hoaks Terkait Maaher At-Thuwailibi

Rusdi jmeminta masyarakat yang menerima informasi hoaks agar jangan meneruskan informasi tersebut ke pihak lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 19:30 WIB
banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sejumlah kabar miring yang beredar di media sosial mengenai penyebab kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, tidak benar.

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak Kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Rusdi seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/2/2021).

Pihaknya pun meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi atau berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya khusnya terkait meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab," pesannya.

Rusdi juga meminta masyarakat yang menerima informasi hoaks agar jangan meneruskan informasi tersebut ke pihak lain.

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," katanya.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membeberkan kabar bahwa Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

"Ustaz Maheer Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," tutur Aziz saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (8/2/2021).

Aziz menyebut, Maheer meninggal dunia karena sakit. Dia menduga tersangka kasus ujaran kebencian itu tidak mendapatkan penanganan medis yang baik selama ditahan.

"Diduga karena sakit dan diduga tidak dapat penanganan dengan baik oleh rezim," kata Aziz.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya