Istri Mandul, Bolehkah Diceraikan atau Pilih Poligami? Simak Dulu Ulasannya

Dalam Islam, solusi lain yang diperbolehkan adalah poligami. Jika seorang suami sangat menginginkan keturunan dan istrinya mengalami kondisi yang membuatnya sulit untuk memiliki anak, ia dapat menikah lagi dengan wanita lain yang diyakini memiliki kemungkinan besar untuk mengandung.

oleh Liputan6.com Diperbarui 24 Feb 2025, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 20:30 WIB
kepribadian anak
ilustrasi bayi lucu/Photo by Juan Encalada on Unsplash... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan adalah ikatan suci yang dibangun atas dasar kasih sayang, kepercayaan, dan komitmen antara suami dan istri. Namun, dalam perjalanan rumah tangga, tidak jarang pasangan diuji dengan berbagai cobaan, termasuk belum dikaruniai keturunan setelah bertahun-tahun menikah.

Hal ini sering kali memunculkan pertanyaan, bolehkah seorang suami menceraikan istrinya hanya karena belum memiliki anak karena mandul?

Dalam Islam, perceraian memang diperbolehkan, tetapi merupakan tindakan yang paling dibenci oleh Allah. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa talak adalah perkara halal yang paling tidak disukai oleh Allah. Oleh karena itu, setiap suami harus mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan untuk menceraikan istrinya hanya karena belum dikaruniai anak.

Seperti diketahui, menceraikan istri karena belum memiliki anak secara hukum memang diperbolehkan, tetapi bukanlah tindakan yang baik. Sebab, tidak adanya keturunan bukanlah satu-satunya alasan yang merusak pernikahan.

Sebagai contoh, Siti Aisyah, salah satu istri Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak memiliki anak, tetapi beliau tetap mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari Rasulullah.

Sebenarnya, setiap pasangan yang mengalami ujian berupa sulit mendapatkan keturunan harus menyadari bahwa hal tersebut adalah bagian dari takdir Allah. Tidak ada yang terjadi di dunia ini kecuali atas kehendak-Nya, dan di balik setiap ujian pasti terdapat hikmah yang harus dipahami dan diambil pelajarannya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kewajiban Manusia Berusaha

Ilustrasi muslim, ibu dan anak perempuan
Ilustrasi muslim, ibu dan anak perempuan. (Photo Copyright by Freepik)... Selengkapnya

Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB (www.piss-ktb.com), dalam Al-Qur'an, Allah telah menjelaskan bahwa setiap manusia diberikan takdir yang berbeda-beda dalam hal keturunan. Firman Allah dalam Surat Asy-Syura ayat 50 menyatakan:

"Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS. Asy Syura: 50)

Ayat ini menegaskan bahwa memiliki anak atau tidak adalah bagian dari ketetapan Allah. Oleh karena itu, seseorang yang diuji dengan kesulitan mendapatkan keturunan sebaiknya bersabar dan terus berusaha, baik dengan cara medis maupun doa yang tidak pernah putus.

Selain itu, Allah juga berfirman dalam Surat Ar-Ra’d ayat 11:

"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar Ra’du: 11)

Ayat ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kewajiban untuk berusaha dan tidak menyerah dalam menghadapi ujian. Jika pasangan suami istri menghadapi kesulitan dalam mendapatkan anak, mereka dapat mencari solusi dengan melakukan berbagai upaya, seperti berkonsultasi dengan dokter, menjalani terapi alternatif, atau meningkatkan doa dan ibadah.

Dalam Islam, solusi lain yang diperbolehkan adalah poligami. Jika seorang suami sangat menginginkan keturunan dan istrinya mengalami kondisi yang membuatnya sulit untuk memiliki anak, ia dapat menikah lagi dengan wanita lain yang diyakini memiliki kemungkinan besar untuk mengandung. Namun, keputusan ini harus didiskusikan dengan baik agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam rumah tangga.

Menikah Lagi Apakah Solusi Satu-satunya?

Ilustrasi ibu dan anak/iNova Pharmaceuticals PTE Limited.
ilustrasi ibu dan anak (Sumber: iNova Pharmaceuticals PTE Limited).... Selengkapnya

Imam al-Auza’i pernah mengatakan: "Seandainya seseorang memiliki istri yang mandul, maka dianjurkan baginya untuk menikah lagi agar memiliki keturunan." (Al-Mausuu’ah al-Fiqhiyyah 81/6)

Namun, perlu diingat bahwa menikah lagi bukanlah satu-satunya solusi. Islam mengajarkan untuk tetap menghormati dan menghargai pasangan dalam keadaan apa pun. Seorang suami yang baik tidak akan serta-merta menceraikan istrinya hanya karena belum memiliki anak, tetapi akan mencari solusi terbaik bersama.

Mencari solusi medis dan tetap berikhtiar merupakan langkah yang disarankan dalam menghadapi masalah ini. Beberapa pasangan berhasil mendapatkan keturunan setelah menjalani berbagai terapi dan perawatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

Selain ikhtiar medis, doa juga menjadi salah satu kunci utama dalam menghadapi ujian ini. Banyak kisah dalam Islam yang menunjukkan bahwa dengan kesabaran dan doa yang tidak putus, Allah akhirnya memberikan keturunan kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh berdoa.

Sebagai contoh, Nabi Zakaria ‘alaihissalam yang telah berusia lanjut tetap berdoa kepada Allah agar dikaruniai keturunan. Doanya yang terkenal dalam Al-Qur’an berbunyi:

"Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang terbaik." (QS. Al-Anbiya: 89)

Dengan kesungguhan doanya, Allah akhirnya mengabulkan permohonannya dan menganugerahkan Nabi Yahya sebagai putranya. Kisah ini menunjukkan bahwa keajaiban bisa terjadi jika seorang hamba tetap bersabar dan terus berharap kepada Allah.

Selain berusaha dan berdoa, suami dan istri harus saling mendukung dan menguatkan satu sama lain dalam menghadapi ujian ini. Jangan sampai keinginan memiliki anak justru merusak keharmonisan rumah tangga dan menghilangkan rasa cinta yang telah dibangun sejak awal pernikahan.

Kehidupan rumah tangga tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya keturunan, tetapi juga dari bagaimana pasangan saling mendukung dalam suka maupun duka. Banyak pasangan yang tetap hidup bahagia meskipun tidak memiliki anak karena mereka saling mencintai dan menghargai satu sama lain.

Pada akhirnya, keputusan untuk tetap bersama atau berpisah harus dipikirkan dengan matang. Jika perceraian dianggap sebagai solusi terbaik, maka hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan tuntunan Islam agar tidak menimbulkan luka yang mendalam bagi kedua belah pihak.

Namun, jika masih ada harapan dan upaya yang bisa dilakukan, maka tetaplah berusaha dan bersabar. Sebab, Allah Maha Tahu yang terbaik bagi hamba-Nya dan setiap ujian pasti akan membawa kebaikan bagi mereka yang bersabar.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya