Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rikwanto meminta, kepada seluruh masyarakat agar menggunakan media sosial (medsos) dengan baik dan bijak.
"Bermedsos lah dengan baik tanpa harus melanggar aturan hukum," kata Rikwanto dilansir dari Antara, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga
Dia mengatakan, menggunakan media sosial dengan bijak itu di antaranya tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan lain lainnya yang bersifat negatif.
Advertisement
"Pokoknya jangan yang negatif-negatif dalam memberikan informasi, berikan yang bagus kepada masyarakat di mana sifatnya edukatif dan menjaga kamtibmas agar selalu kondusif," katanya.
Perwira tinggi Polri itu juga mengatakan, jangan sampai bermedsos namun akhirnya berurusan dengan hukum hindari hal tersebut.
Dengan media sosial, masyarakat bisa memberikan informasi cepat kepada pihak kepolisian apabila terjadi suatu peristiwa pidana.
"Gunakan medsos dengan baik untuk memberikan informasi informasi yang benar kepada masyarakat dan aparat kepolisian apabila ada suatu kejadian," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement