Simak Hoaks Terbaru Seputar Vaksin saat Pandemi Covid-19

Berikut kumpulan hoaks seputar vaksin saat pandemi Covid-19

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Agu 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi vaksin, COVID-19, sertifikat vaksin
Ilustrasi vaksin, COVID-19, sertifikat vaksin. (Photo on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta- Vaksinasi menjadi salah satu cara untuk memutus penularan Covid-19, beragam informasi seputar vaksin pun muncul diberbagai media sosial di tengah pandemi Covid-19. Namun, sebelum mempercayai kabar tersebut kita perlu memastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban hoaks.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar vaksin terbaru yang beredar di tengah pandemi Covid-19, hasilnya sebagian informasi terbukti hoaks.

Berikut kumpulan hoaks seputar vaksin di tengah pandemi Covid-19:

1. Menkes dalam Video Ini Mengungkap Barcode pada Vaksin

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Kesehatan Budi Guniadi Sadikin mengungkap barcode pada vaksin. Klaim tersebut diunggah akun Facebook Ita Muraya, pada 2 Agustis 2021.

Unggahan klaim video Menteri Kesehatan Budi Guniadi Sadikin mengungkap barcode pada vaksin, berupa video yang menayangkan Budi Guniadi Sadikin sedang berbicara.

Berikut transkrip pembicaraan Budi Guniadi Sadikin dalam video tersebut:

"Di setiap titik di setiap lokasi di mana interaksi manusia tinggi akan terjadi itu akan membantu kita menerapkan protokol kesehatan dengan baik, yang saya harapkan nantinya aplikasi peduli lindungi ini yang juga dipakai sebagai dasar aplikasi vaksinasi bisa mendeteksi.

Kalau saya Budi Sadikin datang ke restoran Xi Jin di misalnya di Denpasar kita tap barcodenya nanti restoran itu akan tau oh Budi Sadikin ini sudah divaksin, kalau Budi Divaksin sudah divaksin dengan keluarganya dia satu meja boleh berempat dan boleh bukan masker semua, jadi nanti langsung diarahkan ke satu meja boleh buka masker satu meja berempat.

Kalau datang misalnya ada orang lain namanya si Tomi datang ke Xi Jin Denpasar dia scan ternayta bilang bahwa orang ini belum divaksin, maka dia diarahkan ke satu meja di mana berbeda dengan meja lain lebih terisolasi dia tetap pakai masker kecual saat makan, dengan demikian kita bisa atur protokol"

Unggahan video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"JADI BENER YAA ADA MICRO CHIP NYA....?? 😬

MULAI TERBUKA SEMUA, KEMANA-MANA CUKUP BARCODE VAKSIN 😔😔😔https://t.co/FPbVFk09ZW"

Benarkah klaim video Menteri Kesehatan Budi Guniadi Sadikin mengungkap barcode pada vaksin? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menteri Kesehatan Budi Guniadi Sadikin mengungkap barcode pada vaksin tidak benar.

Barcode yang dimaksud dalam video tersebut adalah barcode pada aplikasi Peduli Lindung yang diluncurkan Kementerian Kesehatan bukan pada vaksin. 

 

2. Suku Baduy Tak Divaksin

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Suku Baduy tidak divaksin, klaim tersebut diunggah akun Facebook Margono, pada 6 Agustus 2021.

Unggahan klaim Suku Baduy tidak divaksin berupa tangkapan layar kicauan akun Twitter @FKardun sebagai berikut:

"Bila Vaksin Dianggap Satu-Satunya Solusi Bahkan Untuk Semua Penyakit, Tolong Lihat dan Teliti Suku Baduy dan Sejenisnya Yang Mereka Tidak Pernak Divaksin Apapun Ratusan Tahun. Apakah Mereka Sekarang Musnah Diterjang Penyakit?, Padpa Cacat Fisik Gegara Polio Giruh? Ngga kan"

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Ini contoh nyata looh...diujung kulon pulau Jawa."

Benarkah Suku Baduy tidak divaksin? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Suku Baduy tidak divaksin tidak benar.

Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat suku Baduy pada 18-20 Juli 2021.  

 

3. Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Pengambilan BST

Kabar tentang bukti vaksinasi sebagai syarat pengambilan bantuan sosial tunai (BST) di kantor pos beredar di media sosial. Kabar tersebut beredar lewat sebuah foto surat undangan pengambilan BST yang disebarkan oleh akun Facebook Jalu Jalaludin pada 28 Juli 2021.

Dalam surat tersebut terdapat logo PT Pos Indonesia dan tertulis narasi sebagai berikut, "PENGAMBILAN BST DENGAN SYARAT HARUS MENUNJUKKAN BUKTI SUDAH DIVAKSIN".

Konten yang disebarkan akun Facebook Jalu Jalaludin telah 3 kali direspons warganet dan mendapat 1 komentar warganet.

Benarkah bukti vaksin sebagai syarat pengambilan bantuan sosial tunai (BST)? Berikut penelusurannya.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, kabar tentang bukti vaksin sebagai syarat pengambilan BST di kantor pos ternyata tidak benar. Faktanya, PT Pos Indonesia tidak menerapkan syarat tersebut kepada warga yang akan mengambil BST di kantor pos. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya