Sandiaga Uno Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan dengan Modus Pemberian Dana Hibah BIP

Masyarakat diminta mewaspadai modus penipuan serupa dengan melakukan pengecekan ke kanal resmi atau media sosial milik Kemenparekraf.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Agu 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2022, 21:00 WIB
Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Liputan6.cm/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengimbau, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) mewaspadai modus penipuan berupa pengumuman kegiatan "Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022".

Pengumuman tersebut mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis yang ditandatangani oleh Hana Saraswati SE MSi.

"Kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 bukan merupakan program kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dia (Hana Saraswati) bukan pegawai Kemenparekraf ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis," kata Sandiaga dilansir dari Antara, Jumat (26/8/2022). 

Sandiaga menegaskan, "Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022" yang tertera dalam undangan tersebut merupakan tindak penipuan yang merugikan banyak pihak.

"Saya tegaskan bahwa Program Dana Hibah Pariwisata untuk 2022 sebagaimana modus penipuan tersebut hanya berjalan untuk tahun 2020 dengan realisasi di 2021," ucapnya.

Sementara Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya mengimbau, masyarakat mewaspadai modus penipuan serupa dengan melakukan pengecekan ke kanal resmi atau media sosial milik Kemenparekraf di Instagram @kemenparekraf.ri atau menghubungi WhatsApp contact center Kemenparekraf di +62-811-8956-767.

"Hoaks ini telah menimbulkan kerugian di berbagai pihak," ujar Nia.

Untuk diketahui, penipuan undangan Penerima Dana Hibah dan BIP itu mengatasnamakan Kemenparekraf yang dikirimkan melalui email dengan keterangan "Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata dan BIP tahun 2022".

Menurut undangan tersebut, kegiatan sosialisasi akan digelar pada 22–23 Agustus 2022 di Balairung Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf.

Surat itu juga menyertakan syarat pendaftaran dan teknis penyelenggaraan kepada para undangan serta menyertakan kontak koordinator atas nama Drs H Sofyan Syarief MSi  dan Drs H Usman Syarief MSi.

Pelaku penipuan turut meminta setiap peserta menggunakan jasa travel yang ditunjuk penyelenggara sebagai rekanan Kemenparekraf untuk proses keberangkatan ke Jakarta.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya