Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Mantan Gubernur Nigeria Dihukum Cambuk karena Korupsi

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Agu 2023, 09:35 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2023, 15:00 WIB
Tangkapan layar klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi
Penelusuran klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Agustus 2023.

Unggahan klaim mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi menampilkan seorang yang tidak mengenakan baju diikat dipohon kemudian ada sejumlah orang yang menyabet badan orang yang diikat tersebut.

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Ini di Siberia Bro 👌

*Mantan Gubernur Nigeria tersandung kasus korupsi , sedang dihukum cambuk dan dimiskinkan . Semoga mantan para KORUPTOR & PENGKHIANAT Konstitusi di Indonesia mendapat hukuman yang setimpal dari rakyat Indonesia !!!*

#HukumMatiParaKoruptor,🔥🔥🔥"

Benarkah klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi, dengan menangkap layar untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Yandex.

 

<p>Penelusuran klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi</p>

 

 

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kız kardeşini döven enişteye ceza! Ağaca bağladı ve..." yang dimuat situs yenialanya.com, pada 29 April 2023.

Situs yenialanya.com memuat foto yang identik dengan klaim video.

 

<p>Penelusuran klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi</p>

Situs yenialanya.com menyebutkan, laki-laki dalam video yang viral di Nigeria tersebut diikat karena melakukan pemukulan pada istrinya.

Pihak keluarga sang istri marah mengetahui pemukulan tersebut, kemudian anggota keluarga mengikat tangannya ke pohon, lalu membalas dendam dengan mencambuknya sebanyak 200 kali.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Kız kardeşinin kocası tarafından sürekli darp edildiğini iddia etti! Damadı ağaca bağlayıp cezalandırdı" yang dimuat situs mynet.com, pada 29 April 2023.

Situs mynet.com mengulas tentang video yang identik dengan klaim.

Situs mynet.com menyebutkan, lelaki yang diikat dengan pohon dalam video tersebut sedang menjalani hukuman karena telah memukuli istrinya di depan anak-anaknya.

Hukuman dilakukan oleh kakak lelaki sang perempuan yang menjadi istri lelaki yang diikat di pohon. Selain diikat dipohon lelaki tersebut juga mendapat hukuman cambuk.

  

Sumber:

https://www.yenialanya.com/haber/14870631/kiz-kardesini-doven-enisteye-ceza-agaca-bagladi-ve

https://www.mynet.com/kiz-kardesinin-kocasi-tarafindan-surekli-darp-edildigini-iddia-etti-damadi-agaca-baglayip-cezalandirdi-190101281730

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menyebutkan klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi tidak benar.

Lelaki yang diikat dengan pohon dalam video tersebut sedang menjalani hukuman karena telah memukuli istrinya di depan anak-anaknya.

Pihak keluarga sang istri marah mengetahui pemukulan tersebut, kemudian anggota keluarga mengikat tangannya ke pohon, lalu membalas dendam dengan mencambuknya sebanyak 200 kali.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya