Kumpulan Hoaks Seputar Surat Izin Mengemudi, Simak Faktanya

Bahan hoaks bisa berasal dari mana saja tak terkecuali yang berhubungan dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 18 Okt 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2023, 15:00 WIB
ilustrasi Hoax
ilustrasi hoaks (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Bahan hoaks bisa berasal dari mana saja tak terkecuali yang berhubungan dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hoaks ini beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks seputar SIM? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Satir Masyarakat Boleh Memiliki SIM A Asal Punya Pengalaman dengan Kendaraan yang Lebih Kecil

Beredar di media sosial postingan gambar yang mengklaim pemohon berusia di bawah 17 tahun boleh memiliki SIM A asal punya pengalaman dengan kendaraan yang lebih kecil. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya 17 Oktober 2023.

Dalam postingannya terdapat gambar ilustrasi SIM A dengan narasi sebagai berikut:

"Calon pemohon berusia di bawah 17 tahun diperbolehkan memiliki SIM A jika sebelumnya pernah memiliki pengalaman dengan kendaraan yang lebih kecil"

Akun itu menambahkan narasi "siap daftar SIM A".

Lalu benarkah postingan gambar yang mengklaim pemohon berusia di bawah 17 tahun boleh memiliki SIM A asal punya pengalaman dengan kendaraan yang lebih kecil? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Informasi Cara Mengecek Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19.

Informasi cara mengecek pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19 beredar secara berantai pada aplikasi percakapan WhatsApp. Pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp 900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Berikut isinya:

"Monggo yang sudah punya Sim C

Boleh coba dicek apakah Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.

Mulai Oktober s.d Desember 2020.

di link ini:https://s.id/ektp-covid19"

Benarkah informasi cara mengecek pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar di Foto Ini Jokowi Datangi Polresta Bogor Mengurus SIM Sendiri

Cek Fakta Liputan6.com mendapati foto yang mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri dengan mendatangi Polresta Bogor.

Klaim tersebut beredar di aplikasi percakapan WhatsApp, berupa foto hasil tangkapan layar artikel yang memuat foto Jokowi sedang melakukan tanda tangan elektronik di hadapan sorang yang mengenakan seragam Polri.

Artikel tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Datangi Polresta Bogor, Presiden Jokowi Urus Sendiri Perpanjangan SIM".

Benarkah Jokowi mendatangi Polresta Bogor mengurus perpanjangan SIM sendiri? Simak dalam artikel berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya