6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Simak Faktanya

Hoaks dapat dengan mudah menyebar dan mempengaruhi pandangan masyarakat, untuk itu kita perlu mewaspadainya agar tidak terjebak oleh informasi bohong tersebut.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Jun 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2024, 19:00 WIB
Tangkapan layar hoaks pogram undian berhadiah dari BNI
Hoaks pendaftaran undian berhadiah BNI menjadi modus penipuan

Liputan6.com, Jakarta- Ketika teknologi semakin berkembang, akses informasi menjadi semakin mudah dijangkau oleh semua orang. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul pula berbagai masalah, salah satunya adalah penyebaran hoaks di media sosial.

Hoaks dapat dengan mudah menyebar dan mempengaruhi pandangan masyarakat. Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks di media sosial, agar masyarakat bisa mengenalinya dan tak terpengaruh.

Berikut kumpulan hoaks yang beredar dalam sepekan.

1. Pendaftaran Kupon Festival Undian BRI

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran kupon festival undian BRI, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Juni 2024.

Klaim pendaftaran kupon festival undian BRI berupa tulisan sebagai berikut.

"Sobat BRImo kini telah hadir lagi Festival Undian BRImo,

* tunggu apa lagi! Ayo Ambil Kupon Undian Anda Caranya Tekan tombol yang bertulisan DAFTAR Gambar ini.

Sobat BRImo Selamat kamu telah beruntung Jangan lewatkan kesempatan memenangkan Hadiah Utama & Berbagai hadiah menarik lainnya berikut ini:

Grand Prize:

° 1 Unit Mobil TeslaHadiah Lainnya:

° 1 Unit Honda HR-V

• 5 Porsi Umroh Gratis

• 30 Mobil Toyota Kijang Innova Reborn

• 100 Motor Yamaha NMAX

° 250 IPhone 15 Pro Max

• 1000 Emas 10gram

° 5 Porsi Tiket wisata ke Jepang

° 6 Paket Uang tunai 20 Juta,

Gratis tanpa di kenakan biaya#brigebyar #brimofstvl #brimo"

Benarkah klaim pendaftaran kupon festival undian BRI? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

 

2. Gebyar Undian Berhadiah dari BPD Sulteng

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi gebyar undian berhadiah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 29 Mei 2024.

Informasi gebyar undian berhadiah dari BPD Sulteng berupa tulisan sebagai berikut.

"𝘗𝘙𝘖𝘎𝘙𝘈𝘔 2024" 𝘣𝘢𝘨𝘪 𝘴𝘦𝘮𝘶𝘢 𝘯𝘢𝘴𝘢𝘣𝘢𝘩 BPD SULTENG 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘶𝘯𝘢𝘬𝘢𝘯 LAYANAN 𝘚𝘮𝘴 𝘉𝘢𝘯𝘬𝘪𝘯𝘨 𝘎𝘦𝘣𝘺𝘢𝘳 𝘜𝘯𝘥𝘪𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘳𝘩𝘢𝘥𝘪𝘢𝘩 𝘏𝘢𝘥𝘪𝘳 𝘬𝘦𝘮𝘣𝘢𝘭𝘪, 𝘈𝘺𝘰 𝘣𝘶𝘳𝘶𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘧𝘵𝘢𝘳 𝘢𝘨𝘢𝘳 𝘮𝘦𝘮𝘦𝘯𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢𝘯 𝘨𝘳𝘢𝘯𝘥 𝘱𝘳𝘪𝘻𝘦 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 :

- 5 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘈𝘭𝘱𝘩𝘢𝘳𝘥

- 5 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘊𝘙-𝘝 𝘛𝘶𝘳𝘣𝘰

- 5 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘏𝘙-𝘝 𝘊𝘝𝘛

- 5 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘟𝘱𝘢𝘯𝘥𝘦𝘳

- 5 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘍𝘰𝘳𝘵𝘶𝘯𝘦𝘳

- 8 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘔𝘰𝘵𝘰𝘳 𝘚𝘤𝘰𝘱𝘺

- 8 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘔𝘰𝘵𝘰𝘳 𝘟𝘮𝘢𝘹

- 20 𝘜𝘯𝘪𝘵 𝘛𝘝 𝘓𝘦𝘥 50 𝘪𝘯.

- 20 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘚𝘮𝘢𝘳𝘵𝘱𝘩𝘰𝘯𝘦 𝘱𝘳𝘰𝘮𝘢𝘹14

- 20 𝘦𝘮𝘢𝘴 𝘣𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 & 𝘓𝘰𝘨𝘢𝘮 𝘮𝘶𝘭𝘪𝘢

- 20 𝘗𝘢𝘬𝘦𝘵 𝘞𝘪𝘴𝘢𝘵𝘢 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢𝘱𝘰𝘳𝘦

- 50 𝘗𝘢𝘬𝘦𝘵 𝘜𝘮𝘳𝘰𝘩 𝘎𝘳𝘢𝘵𝘪𝘴

𝘔𝘢𝘴𝘪𝘩 𝘣𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬 𝘬𝘦𝘶𝘯𝘵𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘭𝘢𝘪𝘯𝘯𝘺𝘢...𝘐𝘯𝘧𝘰 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘭𝘢𝘯𝘫𝘶𝘵 𝘵𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘧𝘵𝘢𝘳𝘢𝘯

GEBYAR UNDIAN BPD SULTENG

𝘴𝘪𝘭𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘭𝘪𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘶 (𝘋𝘢𝘧𝘵𝘢𝘳) 𝘠𝘢𝘯𝘨 𝘚𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘴𝘦𝘥𝘪𝘢𝘬𝘢𝘯..."

Unggahan tersebut disertai tautan berikut "https://sulteng-25087.web.app/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR3bJYKS5RR_lKFfPIpL8fXUYs_ukPrWlToHXG98SGBTKo4VcD2RYb3DQG0_aem_AbZ17BLJQhj7o8usWUEZSjDGkT2C3Ax8HKHrzB7RB_bBlgkn84nfj0JYwiZK31_vsl5sRgrZ6bIQrG8C7J8_Yg1N" jika tautan tersebut diklik maka mengarah pada situs yang menampilkan formulir pendaftaran.

Formulir tersebut meminta sejumlah data seperti nama lengkap, nomor rekening, nomor pin, nomor handphone dan masa berlaku kartu.

Benarkah informasi gebyar undian berhadiah dari BPD Sulteng? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......

 

3. PT Antam Edarkan 109 Ton Emas Palsu Sejak 2010

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim ada 190 ton emas palsu dari PT Antam sejak 2010. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mengunggahnya pada 3 Juni 2024.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar berita berjudul "Geger! Enam Petinggi PT Antam Jadi Tersangka Karena Palsukan 109 Ton Emas, Modusnya Ditempel Logo Antam Secara Ilegal"

Akun itu menambahkan narasi

"Mati sudah kita PT ANTAM memalsukan 109 ton emas batang ANTAM sejak 2010 di edarkan bersamaan dengan ANTAM Asli 😂😂 ..Bgmana dengan emas batangmu gaes ..kira kira oriji"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim ada 190 ton emas palsu dari PT Antam sejak 2010? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

Hoaks Berikutnya

4. Video Anies Baswedan Menjadi Murtad

Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim Anies Baswedan menjadi murtad. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Juni 2024.

Dalam video berdurasi 29 detik tampak Anies Baswedan sedang membakar dupa di sebuah vihara. Video itu disertai narasi "Sampe Segitunya ya Wan Yohanes"

Akun itu menambahkan narasi "susah deh sudah murtad kalah pula..."

Lalu benarkah postingan video yang mengklaim Anies Baswedan menjadi murtad? Simak dalam artikel berikut ini...

 

5. Bank Papua Bagikan Uang Rp 1 Miliar Dalam Rangka Hari Jadi ke- 58

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Bank Papua bagikan uang Rp 1 miliar dalam rangka hari jadi ke-58, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 31 Mei 2024.

Klaim Bank Papua bagikan uang Rp 1 miliar dalam rangka hari jadi ke-58 menampilkan tulisan sebagai berikut.

"𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐚𝐫𝐮 𝟐𝟎𝟐𝟒 Happy Anniversary 58 Th, Membangun Tanah Papua, 𝐔𝐧𝐝𝐢𝐚𝐧 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 (Rp,𝟏.𝐌𝐢𝐥𝐲𝐚𝐫.) 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐍𝐚𝐬𝐚𝐛𝐚𝐡 𝐁𝐏𝐃 BANK PAPUA, YANG Su MENGGUNAKAN 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥𝐞 𝐁𝐚𝐧𝐤𝐢𝐧𝐠 & 𝐒𝐌𝐒 𝐁𝐚𝐧𝐤𝐢𝐧𝐠,,!!𝐁𝐮𝐫𝐮𝐚𝐧 (𝐃𝐀𝐅𝐓𝐀𝐑) 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 & MENANGKAN 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐋𝐚𝐢𝐧 𝐍𝐲𝐚 𝐒𝐞𝐩𝐞𝐫𝐭𝐢 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐌𝐨𝐭𝐨𝐫 𝐃𝐋𝐋.....

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟐𝟓𝟎.𝐉𝐓+..

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐃𝐮𝐚 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟐𝟐𝟓.𝐉+..

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐓𝐢𝐠𝐚 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟐𝟎𝟎.𝐉𝐓+..

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟏𝟕𝟓.𝐉𝐓+..

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐋𝐢𝐦𝐚 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟏𝟓𝟎.𝐉𝐓+..

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐄𝐧𝐚𝐦 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟏𝟎𝟎𝐉𝐓+..

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐓𝐮𝐣𝐮𝐡 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩. 𝟕𝟓.𝐉𝐓+..

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐃𝐞𝐥𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟓𝟎.𝐉𝐓

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐒𝐞𝐦𝐛𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟐𝟓.𝐉𝐓

𝐇𝐚𝐝𝐢𝐚𝐡 𝐊𝐞 𝐒𝐞𝐩𝐮𝐥𝐮𝐡 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐑𝐩.𝟏𝟓.𝐉𝐓

𝐀𝐲𝐨 𝐁𝐮𝐫𝐮𝐚𝐧 Pace' Mace' (𝐃𝐀𝐅𝐓𝐀𝐑) 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 di 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 Happy Anniversary 58 Th 𝐁𝐏𝐃 BANK PAPUA, 𝐉𝐚n𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢 𝐊𝐞𝐭𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥𝐚𝐧..!!!"

Unggahan tersebut menyertai tautan berikut "https://ikuti-undian.gebyarmk.my.id/" jika tautan tersebut diklik makan mengarah pada situs yang menampilkan formulir pendaftaran.

Formulir tersebut meminta sejumlah data seperti nama lengkap, nomor handphone, nomor kartu ATM, nomor rekening, NIK KTP dan masa berlaku kartu.

Benarkah klaim Bank Papua bagikan uang Rp 1 miliar dalam rangka hari jadi ke-58? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

 

6. Judul Artikel Istri Bacok Suaminya Hingga Tewas karena Tak Diberi Jatah

Beredar di media sosial postingan artikel berjudul istri bacok suami hingga tewas karena tidak diberi jatah. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 31 Mei 2024.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Banjarmasin Post dengan judul:

"Istri bacok suami hingga tewas, gara-gara minta jatah tidak di kasih, Yuli 34 thn: Saya geram karena saya minta jatah suami tidak mau padahal saya sangat pengen sekali"

Lalu benarkah postingan artikel berjudul istri bacok suami hingga tewas karena tidak diberi jatah? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun , tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya