Cegah Hoaks dan Pelibatan Anak Selama Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng Organisasi Masyarakat Sipil

Bawaslu RI menandatangani nota kesepahaman dengan Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan JPPR untuk memantau Pilkada 2024, fokus pada misinformasi, partisipasi perempuan, dan kerawanan politik uang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Nov 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2024, 19:00 WIB
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya memperkuat pengawasan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil. Nota kesepahaman ini ditandatangani bersama Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi kerawanan yang telah terpetakan pada beberapa tahapan krusial, yakni kampanye, penghitungan suara, dan proses pencalonan.

"Tahapan yang paling rawan adalah kampanye, pungut hitung, dan pencalonan. Di situlah fokus kerja sama ini," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (1/11/2024).

Koalisi Cek Fakta diharapkan dapat berperan dalam memantau misinformasi dan disinformasi yang mungkin terjadi selama Pilkada. Sementara itu, JPPR akan memfokuskan pengawasan dari sisi relawan, dan Kalyanamitra akan menyoroti pelibatan anak serta partisipasi perempuan dalam kampanye. Selain itu, Bagja juga menyoroti, pentingnya peran perempuan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Apakah perempuan hanya sekadar pemilih yang tidak mengerti, atau mereka adalah pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik dan mampu menolak politik uang?" kata dia.

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa sejumlah kerawanan dalam Pilkada meliputi praktik politik uang, kekerasan dalam memilih, serta permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Ia juga menyoroti isu kampanye yang melibatkan anak atau kekerasan dalam proses berkampanye.

"Praktik-praktik ini menjadi perhatian kami, termasuk pelibatan ASN (aparatur sipil negara) atau kepala desa yang sebelumnya sudah kami sampaikan," tambahnya.

Dengan kolaborasi ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan Pilkada yang lebih bersih dan adil bagi seluruh warga negara.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya