Liputan6.com, Jakarta - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta, masyarakat tidak tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja secara nonprosedural, terutama di Kamboja.
"Kamboja bukanlah negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI)," tegas Kepala Seksi Perlindungan PMI BP3MI Kepri, Darman dilansir dari Antara, Minggu (29/12/2024).
Advertisement
Baca Juga
Darman menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri. Ia mengimbau, agar setiap tawaran pekerjaan dikonfirmasi langsung kepada BP3MI atau Dinas Tenaga Kerja di Kepri untuk memastikan legalitasnya, sehingga masyarakat terhindar dari penipuan dan jebakan perdagangan orang.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sekitar 30 ribu warga Indonesia, termasuk dari Kepri, saat ini bekerja secara nonprosedural di Kamboja. Sebagian besar dari mereka terlibat dalam industri judi online dan penipuan online.
"Selain itu, ada pula yang bekerja di sektor rumah makan, bengkel, hingga salon, namun tetap secara nonprosedural," ujar Darman.
Sepanjang tahun 2024, BP3MI Kepri telah menerima laporan delapan warga setempat yang menjadi korban perdagangan orang, dipaksa bekerja sebagai admin judi dan penipuan online di Kamboja. Korban berasal dari berbagai daerah di Kepri, seperti Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
"Salah satu korban sudah kembali ke Karimun dan kami meminta mereka melapor ke polres setempat, sementara yang lainnya masih dalam proses pemulangan," ungkapnya.
Darman menjelaskan bahwa warga Kepri yang terjebak bekerja di Kamboja umumnya berusia 25-30 tahun. Perusahaan judi online di Kamboja hanya mensyaratkan keahlian dasar mengoperasikan komputer bagi para pekerja.
Daya tarik utama bagi sejumlah warga Kepri adalah janji gaji besar, berkisar antara 700-1.000 dollar AS per bulan, yang sering kali ditemukan dalam iklan-iklan di media sosial.
"Warga kita tinggal di mes yang berada dalam satu gedung perusahaan judi online di Kamboja, di mana mereka diawasi ketat dan tidak diizinkan keluar-masuk sembarangan," ujar Darman.
BP3MI aktif melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus, pemerintah desa, hingga dinas-dinas terkait untuk mencegah warga menjadi korban perdagangan orang dalam industri judi online dan penipuan di Kamboja.
Perusahaan judi online di sana menargetkan anak-anak muda, terutama yang menganggur atau lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikan. Tanpa keahlian khusus, mereka bisa dipekerjakan sebagai admin judi online.
Selain itu, BP3MI bekerja sama dengan imigrasi dan Polri menyediakan help desk atau layanan pengaduan di pelabuhan keberangkatan kapal laut internasional di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun. Langkah ini bertujuan untuk mencegah WNI yang terindikasi hendak bekerja secara ilegal ke luar negeri, termasuk ke Kamboja.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement