Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Menteri P2MI Bagikan Bantuan Rp 200 Juta untuk Pekerja Migran

Beredar video yang diklaim Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran.Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Jan 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 13:00 WIB
Gambar tangkapan video yang diklaim Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran Indonesia. (sumber: Facebook)
Gambar tangkapan video yang diklaim Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran Indonesia. (sumber: Facebook)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran Indonesia beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Januari 2025.

Dalam video itu tampak Abdul Kadir dan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani sedang memberikan keterangan pers. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran.

"Bantuan Senilai Rp 200.000.000 Sudah Mulai di Bagikan Kepada Pekerja Migran Indonesia yang Sudah Mendaftar, Buat Anda Belum Daftar Silakan Daftar Sekarang!!! Semoga Anda Menjadi Penerima Bantuan untuk Periode 2025," demikian narasi dalam video tersebut.

"Saya Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Menyampaikan kepada Semua Pekerja Migran Indonesia Hati0Hati Penipuan Yang Mengaku Admin BP2MI Jangan Percaya. Untuk Anda Yang Belum Menerima Dana Bantuan Presiden (BANPRES) SILAHKAN Daftar Melalui Whatsaap +62856*****," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan dikomentari oleh warganet.

Benarkah dalam video tersebut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membagikan bantuan Rp 200 juta untuk pekerja migran? Berikut penelusurannya.

 

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.

Hasilnya ditemukan video identik yang dimuat situs detik.com pada Senin 6 Januari 2025. Video itu berjudul "Video: Kementerian P2MI Dapat Dana Rp 45 T untuk Atasi Masalah Pekerja Migran".

Berikut gambar tangkapan layarnya.

<p>Gambar tangkapan layar video dari situs detik.com.</p>

Dalam video itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sama sekali tidak berbicara mengenai bantuan Rp 200 juta untuk pekerja migran. Saat itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan dana sebesar Rp 45 Triliun. Dana tersebut untuk membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam peminjaman, keberangkatan, dan pelatihan.

Penelusuran juga dilakukan dengan memasukkan kata kunci "p2mi bantuan 200 juta" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.

 

Referensi:

https://20.detik.com/detikupdate/20250106-250106107/video-kementerian-p2mi-dapat-dana-rp-45-t-untuk-atasi-masalah-pekerja-migran

 

Kesimpulan

Video yang diklaim Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut telah diedit dan diberi narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya