Tweeple Menduga YKS Hanya Akan Ganti Nama

Pihak Trans TV selaku stasiun penayang memutuskan menghentikan acara YKS dan merencanakan tayangan acara baru.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 27 Jun 2014, 15:18 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2014, 15:18 WIB
Tweeple Menduga YKS akan Ganti Nama
Pihak Trans TV selaku stasiun penayang memutuskan menghentikan acara YKS dan merencanakan tayangan acara baru.

Citizen6, Jakarta Setelah Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan saksi penghentian sementara program primetime YKS (Yuk Keep Smile) pada 26 Juni 2014. Pihak Trans TV selaku stasiun penayang memutuskan menghentikan acara tersebut dan merencanakan tayangan acara baru.

A. Hadiansyah Lubis, Manager Humas Trans Tv mengkonfirmasi bahwa YKS tak sekadar dihentikan sementara sebagaimana keputusan KPI. "Mulai tanggal 28 Juni dihentikan dahulu," tukasnya. Hadiansyah pun memberi bocoran "saat ini Trans TV tengah membuat acara baru, YKS tak akan berganti baju tapi konsepnya serupa. Acaranya akan mengangkat budaya Betawi", tambahnya. 

Walau ada pernyataan langsung dari pihak Trans TV, namun para Tweeple menduga YKS akan tetap ada karena program tersebut hanya "ganti baju" (ganti nama). Seperti pada kasus beberapa waktu lalu, acara talkshow Empat Mata sejak 4 November 2008 di berhentikan oleh KPI karena tidak sesuai dengan standar pedoman penyiaran. Namun, pihak Trans7 tidak merubah program tersebut hanya mengganti menjadi "Bukan Empat Mata" yang sebelumnya "Empat Mata" dengan format yang sama.

Hal ini pun mendapat banyak respon dari para Tweeple, mereka yakin bahwa program YKS akan berganti nama menjadi Bukan YKS. Paling cuma ganti nama doang, jadi "bukan YKS", tulis @tyorommy. Akun @barcelonabryan sangat yakin program seperti YKS akan tetap ada, "Per tanggal 28 Juni, YKS dikabarkan tidak akan tayang lagi. Mari bertaruh, Trans TV akan membuat tayangan serupa tapi cuma ganti nama saja". ‏Saut akun @sotobetawi1 "Gw harap acara YKS bener" di STOP!!! jangan cuma ganti nama doang terus dengan konsep yang sama, acara Gajebo!!!". 

Menurut KPI apa yang dipertontonkan YKS merupakan "pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (1) Standar Program Siaran yang melarang program siaran menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia." 

Sepanjang pelaksanaan sanksi administratif, Trans TV tidak boleh mengganti program YKS dengan format program yang serupa baik di waktu siaran YKS maupun di waktu lainnya, sesuai dengan pasal 80 ayat (2) dalam Standar Program Siaran. 

 

 

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Mulai Senin, 23 Juni sampai 29 Juni Citizen6 mengadakan program menulis bertopik ke-14 dengan topik "Persiapan Menjelang Puasa Ramadan". Info selengkapnya bisa dilihat di sini 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya