Tak Mau Setrika Baju Suami, Istri Dipenjara

Seorang istri dipenjara karena tak mau menyetrika baju suaminya. Bagaimana ceritanya?

oleh Sulung Lahitani diperbarui 05 Jul 2015, 10:02 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2015, 10:02 WIB
Tak Mau Setrika Baju Suami, Istri Dipenjara 12 Jam
Seorang istri dipenjara karena tak mau menyetrika baju suaminya. Bagaimana ceritanya?

Citizen6, Jakarta Sejatinya, suami dan istri bekerja sama dalam mengurus rumah tangga. Meski kadang kala terjadi perseteruan, suami-istri yang baik dapat menyelesaikan masalah tersebut tanpa orang lain mesti tahu permasalahan mereka. Namun berbeda dengan yang terjadi antara pasangan ini.

Dilansir dari news.com.au, Minggu (05/07/2015), Edgar Ivan Perez Alvarado melaporkan istrinya ke polisi karena tidak mau melakukan pekerjaan rumah seperti menyetrika, menyuci baju, dan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Menurut Edgar, waktu itu ia ingin berganti baju karena akan pergi keluar rumah dengan teman-temannya. Akan tetapi, sesampainya di rumah, ia mendapati bajunya belum disetrika.

Edgar pun meminta istrinya, Dulce Requena Garcia, untuk menyetrika bajunya. Namun istrinya menolak dan menuduh ia akan keluar untuk menemui kekasih gelapnya.

Tak terima dengan tuduhan tak berdasar, Edgar melaporkan istrinya ke kepolisian setempat. Entah mengapa, kepolisian setempat menangkap Dulce dan memprosesnya.

Dulce dikenai denda sebesar 32 dollar. Tetapi karena tidak mempunyai uang, ia akhirnya dipenjara selama 12 jam.

Edgar sendiri berkomentar bahwa ia sebenarnya hanya ingin memberi istrinya pelajaran. Akan tetapi, tetangga yang mengetahui kejadian tersebut tetap menyayangkan kejadian yang terlalu berlebihan tersebut. (sul/kw)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya