Liputan6.com, Jakarta Pejabat departemen bea cukai Bandara Internasional Indira Gandhi, India menemukan 16 batang emas masing-masing seberat 1 kg. Emas sebanyak itu disembunyikan dalam pempres yang dikenakan oleh dua bayi.
Pejabat mengatakan emas itu terdeteksi ketika saat dua bayi melewati pemeriksaan. Mereka datang dari Dubai pukul 7 pagi.
"Enam orang diidentifikasi yang terbagi dalam dua kelompok, "kata S R Baruah, Komisaris Bea di bandara.
Advertisement
Baruah menambahkan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen atau penjelasan yang meyakinkan terkait dengan 16 kilogram emas yang dibawanya. Karena itu sesuai pasal 110 Undang-Undang Bea Cukai tahun 1962, pejabat menyita emas batangan tersebut.
Para pembawa emas kini ditangkap dan mengalami pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan mereka telah tinggal di Dubai selama 15 tahun.
Mereka mendapatkan gaji yang baik dan uang mereka ditabung. Saat ditanya darimana sumber emas batangan tersebut, mereka membeli dari salah satu pedagang dengan tujuan untuk investasi.
Namun pejabat setempat terus menyelidiki lebih lanjut. Menurut petugas, ada banyak modus dalam penyelundupan emas ke India.
Sejak Januari 2016, telah disita lebih dari 200 kilogram emas di bandara. Pada Oktober ini, departemen Bea Cukai telah menangkap dua orang di Terminal 3 yang mencoba menyelundupkan 2,6 kg emas yang disimpan dalam keranjang buah.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6