Liputan6.com, Jakarta Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, juga sang asisten, Maulida dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran karantina oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangeran, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Selebgram itu dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Meski demikian, Rachel Vennya tak diharuskan menjalani hukuman penjara. Ia juga tak harus dipenjara hukuman percobaan 8 bulan. Ibu dari Xabiru itu baru dipenjara selama 4 bulan jika melakukan tindak pidana selam masa percobaan 8 bulan tersebut.
Banyak kontra yang bermunculan atas putusan hakim terhadap Rachel Vennya itu, terlebih dari warganet. Menurut warganet, amat tidak adil bila Rachel tidak dipenjara hanya karena hakim menganggap wanita itu bersikap sopan selama persidangan.
Bukan warganet namanya bila tidak kritis. Menurut pantauan Citizen6, Liputan6.com, warganet berlomba-lomba membuat meme sindiran Rachel Vennya. Berikut beberapa meme tersebut.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.