Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara karena Melanggar Karantina

Selebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan managernya Maulida Khairunisa, dituntut 4 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Des 2021, 17:17 WIB
Diterbitkan 10 Des 2021, 17:15 WIB
Selebgram Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer dan managernya Maulida Khaerunissa, jelang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang
Selebgram Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer dan managernya Maulida Khaerunissa, jelang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan managernya Maulida Khairunisa, dituntut 4 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. Jaksa menilai, mereka melanggar karantina.

"Menuntut menjatuhkan Rachel Vennya Ronald, Salim, Maulida Khairunisa masing-masing kurungan selama 4 bulan penjara, ketentuan hukuman tidak perlu dijalani, kecuali dalam waktu percobaan 8 bulan melakukan pidana. Dan tindak pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan tidak membayar dengan diganti kurungan 1 bulan kurungan," kata tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Tuntutan tersebut juga berlaku untuk terdakwa lain yakni Ovelina dengan 4 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta.

Keempat terdakwa dinilai bersalah telah dengan sengaja melanggar Undang-Undang Karantina dan memberi contoh yang tidak baik kepada warga Indonesia.

Sesaat setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya, lantaran pelaksanaan sidang pidana singkat, majelis hakim pun menskor sidang selama 30 menit untuk bermusyawarah memutuskan putusan sidang.

"Sidang diskor 30 menit," kata Ketua Majelis HakimArif Budi Cahyono.

Rachel Vennya Ungkap Alasan Sebenarnya Kabur dari Karantina

Di persidangan perdana pidana kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim dan managernya Maulida Khairunisa, terungkap bila Rachel tidak mau dikarantina karena tidak nyaman.

Kesaksian tersebut Rachel ungkapkan saat sidang perdana di hadapan majelis hakim.

"Sebelumnya saya pernah karantina, sepulang dari Dubai. Saya enggak nyaman," ungkap Rachel Vennya, Jumat (10/12/2021).

Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Rachel bisa lolos pada malam kedatangannya tiba di Indonesia. Namun, terendus penyelidik dari Polresta Bandara Soekarno Hatta di pagi harinya.

Rachel pun diminta oleh oknum Satgas kembali ke Wisma Pademangan untuk seolah-olah mengikuti karantina. Rachel, Salim dan Maulida pun mengikuti saran tersebut dan berswa foto di kamar karantina wisma Pademangan.

"Malam itu (keesokan harinya) saya ke wisma atlet, foto-foto di dalam kamar, bertiga, seolah-olah kalau saya berada di sana. Karena ketahuan, jadi saya disuruh begitu," tutur Rachel Vennya.

 

Tanya Cara Agar Lolos Karantina

Rachel sebelumnya tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah perjalanan dari Amerika Serikat pada 18 September lalu. Kemudian, sebelum tiba di Bandara Soetta, Rachel sempat menanyakan kepada seorang kenalannya bernama Intan, bagaimana cara bisa lolos dari karantina setibanya di Indonesia.

"Saya hubungi teman saya, menanyakan bagaimana tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," tutur Rachel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya