Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing mengungkapkan pihaknya telah memanggil lima Affiliator yang terbukti mempromosikan platform Binary Option.
Informasi tersebut disampaikan Tongam dalam Media Briefing Satgas Waspada Investasi, Senin, 21 Februari 2022.
"Lima influencer itu di antaranya, Indra Kesuma atau biasa disapa Indra Kenz, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan,” ungkap Tongam.
Advertisement
Baca Juga
Dalam pemanggilan affiliator tersebut, SWI meminta agar kelima influencer itu menghentikan promosi, menghapus semua konten di media sosial masing-masing, hingga menghentikan kegiatan training trading yang sebenarnya bukan trading
"Mereka sependapat. Mereka menandatangani surat pernyataan, akan menghapus semua konten-konten itu," kata Tongam.
Agar tidak terjadi kasus serupa, SWI juga akan memverifikasi afiliator dan influencer lainnya agar tidak merugikan masyarakat. Tongam juga ungkap alasan mengapa affiliator mempromosikan Binary Option padahal itu bukan trading melainkan judi.
"Mereka bilangnya enggak tau, tapi itu alasan klasik,” ujar Tongam.
Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang perlu diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
SWI pun meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami sejumlah hal. Pertama, harus paham mengenai manfaat biaya dan risiko. Selain itu, dua hal penting lainnya adalah legal dan logis.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penjelasan Satgas Waspada Investasi Terkait Binary Option
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengingatkan, Binary Option bukanlah trading, melainkan lebih ke arah judi.
Ketua SWI, Tongam L. Tobing menjelaskan, dalam Binary Option tidak ada komoditas yang diperdagangkan, melainkan hanya menebak suatu harga naik atau turun.
"Dalam Binary Option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu. Tidak ada aset yang diperdagangkan pada binary option,” kata Tongam, dalam acara media briefing, Senin, 21 Februari 2022.
"Tidak ada perdagangan dalam Binary Option dan cenderung seperti judi," lanjut Tongam.
Meskipun telah melakukan pemblokiran terhadap situs dan platform Binary Option, SWI mengungkapkan, situs dan platform tersebut masih bisa diakses menggunakan VPN dan seringkali tetap muncul di media sosial.
“Binary Option masih sering muncul di media sosial melalui Google Adsense, Content Creator yang diendorse untuk memasarkan platform Binary Option, dan program affiliate yang melibatkan affiliator atau influencer,” ungkap Tongam.
Dalam upaya penanganan kasus Binary Option yang semakin marak, hingga saat ini SWI telah menghentikan 634 platform perdagangan berjangka ilegal, termasuk Binary Option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain sejenisnya.
SWI juga melakukan penanganan lain dengan cara menghentikan kegiatan Binary Option, Siaran Pers, pemblokiran terhadap situs/web/domain, dan juga menyampaikan laporan informasi kepada pihak Kepolisian RI.
Bukan cuma itu, SWI telah memanggil 5 affiliator Binary Option dan meminta mereka untuk menghentikan promosi serta menghapus konten yang menawarkan Binary Option dan trading forex ilegal.
"Kami tegaskan semua kegiatan influencer yang mempromosikan broker ilegal. Jadi, semua influencer kami minta hentikan promosi kegiatan broker luar negeri dan hentikan melakukan training yang menjebak masyarakat kita,“ pungkasnya.
Advertisement