Jaksa di Texas Dakwa 21 Orang Terkait Jaringan Kriminal Kripto

Jaksa mengatakan 21 orang yang tertangkap dalam perangkap Operasi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 01 Des 2022, 14:21 WIB
Diterbitkan 01 Des 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa federal di Texas telah mendakwa 21 warga AS dengan bermacam-macam tuntutan pidana karena diduga membantu berbagai jaringan kriminal transnasional mencuci keuntungan haram mereka menggunakan cryptocurrency.

Dilansir dari CoinDesk, Kamis (1/12/2022), dijuluki Operasi Crypto Runner, investigasi multi-tahun dilakukan oleh Departemen Kehakiman (DOJ) cabang Texas Timur, Dinas Rahasia AS (USSS), dan Layanan Inspeksi Pos (PIS) badan penegakan hukum AS. 

Operasi tersebut telah mengganggu lebih dari USD 300 juta atau setara Rp 4,6 triliun dalam transaksi pencucian uang tahunan, menyita dan menyita jutaan uang tunai dan mata uang kripto, dan mengidentifikasi ribuan korban, menurut siaran pers yang dikeluarkan Rabu, 30 November 2022.

Jaksa mengatakan, 21 orang yang tertangkap dalam perangkap Operasi Crypto Runner masing-masing memainkan peran kunci dalam penipuan internasional dan operasi kriminal, bertindak sebagai pencuci uang domestik untuk rekan konspirator asing mereka.

Setidaknya empat dari 21 orang yang didakwa telah mengaku bersalah atas kejahatan mereka.

Salah satunya, Maryland Zenobia Walker, yang mengaku bersalah pada Januari atas perannya dalam sebuah skema di mana dia menerima lebih dari USD 300.000 dari para korban. 

Walker menyimpan uang itu di rekening bank pribadinya, menukarnya dengan mata uang kripto dan menyerahkan kripto pada rekan konspirator asingnya. Dia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada 2 November.

Kelompok lain yang terdiri dari 10 terdakwa telah didakwa mengambil bagian dalam konspirasi penipuan kawat dan surat yang menggunakan skema dukungan teknis palsu untuk membujuk korban agar mengirim uang, seringkali menggunakan perusahaan palsu dan rekening bank bisnis yang dibuat agar terlihat seperti perusahaan yang sah.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Perusahaan Kripto Hodlnaut Diselidiki Polisi Singapura Terkait Dugaan Penipuan

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Sebelumnya, Polisi sedang menyelidiki perusahaan pemberi pinjaman kripto yang berbasis di Singapura, Hodlnaut dan direkturnya atas dugaan pelanggaran kecurangan dan penipuan.

Antara Agustus dan November tahun ini, polisi menerima banyak laporan yang menyatakan Hodlnaut atau direkturnya telah membuat pernyataan palsu terkait paparan perusahaan terhadap token digital tertentu.

Departemen Urusan Komersial Singapura, meluncurkan penyelidikan terhadap pemberi pinjaman kripto karena dugaan pelanggaran.

"Jika Anda telah menyimpan token digital dengan Hodlnaut dan percaya Anda mungkin telah ditipu melalui, antara lain, pernyataan palsu yang dibuat oleh Hodlnaut, Anda mungkin ingin mengajukan laporan polisi ke Pusat Polisi Lingkungan terdekat, atau secara online," kata polisi, dikutip dari Channel News Asia, Senin (28/11/2022).

Kepolisian menambahkan, para nasabah diharapkan bisa memberikan dokumen yang berkaitan dengan transaksi dengan Hodlnaut untuk menyampaikan keluhan. Dokumen tersebut mencakup catatan pembayaran yang dilakukan dan diterima dari Hodlnaut serta korespondensi yang relevan dengan Hodlnaut.

Sekitar 71,8 persen dari aset digital yang digunakan oleh Hodlnaut di bursa terpusat diadakan dengan FTX, dengan perkiraan nilai pasar sebesar Rp 210,2 miliar  Sebelum pengumuman pembubaran FTX, para manajer yudisial sementara berusaha untuk menarik aset dari FTX tetapi tidak dapat diproses. 

Pada Agustus, Hodlnaut menangguhkan penarikan, pertukaran, dan penyetoran. Dikatakan akan menarik aplikasinya untuk lisensi dari Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk menyediakan layanan pembayaran token digital, yang telah menerima persetujuan prinsip pada Maret.

Pada bulan yang sama mereka memberhentikan sekitar 40 karyawan dan mengungkapkan ia sedang diselidiki oleh polisi Singapura. Hodlnaut mengatakan pada saat PHK itu untuk mengurangi pengeluaran perusahaan.

 

Dua Warga Estonia Didakwa Akibat Penipuan Kripto Rp 9 Triliun

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, jaksa federal di negara bagian Washington telah mendakwa dua warga negara Estonia karena menjalankan serangkaian penipuan kripto yang diduga menipu ratusan ribu investor di seluruh dunia sebesar USD 575 juta atau sekitar Rp 9 triliun.

Dilansir dari CoinDesk, Selasa (22/11/2022), menurut surat dakwaan yang dirilis Senin, Sergei Potapenko dan Ivan Turogin keduanya penduduk Tallinn, Estonia berusia 37 tahun adalah mitra dalam serangkaian skema penipuan yang saling berhubungan menggunakan mata uang kripto. 

Kedua terdakwa diduga menggunakan berbagai perusahaan cangkang untuk mencuci hasil skema mereka, dan menghabiskan dana investor untuk membeli mobil mewah dan real estate di Estonia.

Perusahaan pertama mereka, HashCoins, yang diluncurkan pada Desember 2013, mengaku sebagai produsen peralatan penambangan kripto, dan menerima pesanan (dan pembayaran penuh) dari pelanggan yang ingin membeli penambang. 

Namun, menurut surat dakwaan, HashCoins tidak pernah memproduksi apapun. Sebaliknya, mereka menjual kembali peralatan pertambangan yang dibeli di pasar terbuka dan menemukan alasan untuk menunda pengiriman sebagian besar penjualannya.

Pada Mei 2015, keduanya menghadapi semakin banyak pelanggan yang marah, Potapenko dan Turogin diduga memulai perusahaan kedua, HashFlare. Menurut jaksa, mereka memberi tahu klien mereka pesanan untuk peralatan pertambangan akan diubah menjadi “layanan penambangan jarak jauh”. Mereka yang mengirimkan dana akan menerima bagian dari keuntungan layanan tersebut.

Namun, jaksa penuntut mengatakan Potapenko dan Turogin menjalankan HashFlare lebih seperti skema Ponzi daripada operasi penambangan, dan menuduh mereka benar-benar menambang kurang dari 1% dari semua hashrate penambangan yang dijual kepada pelanggan.

Pernyataan Saldo Palsu

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Pelanggan HashFlare diduga diperlihatkan pernyataan dengan saldo kripto palsu. Ketika pelanggan mencoba untuk menguangkan, jaksa mengatakan Potapenko dan Turogin berusaha memberi mereka alasan, mengemukakan alasan mengapa mereka tidak dapat membayar dan membuat mereka melewati rintangan hukum, seperti memenuhi proses KYC, persyaratan sebelum mereka dapat dibayar.

Sementara HashFlare terus beroperasi, Potapenko dan Turogin diduga memulai usaha lain, Polybius Bank, yang dipasarkan sebagai bank kripto yang berbasis di Estonia. 

Menurut surat dakwaan, pasangan tersebut mengiklankan penawaran koin awal (ICO) untuk proyek tersebut pada Juni 2017, yang mengumpulkan USD 25 juta dari investor di seluruh dunia. Proyek itu gagal tak lama kemudian.

Pada 2018, HashFlare mengumumkan penutupannya, mengutip kenaikan biaya energi dan mengklaim penambangan bitcoin tidak lagi menguntungkan bahkan ketika jaksa mengatakan Potapenko dan Turogin terus menambang untuk diri mereka sendiri, menggunakan penambang yang mereka beli dengan dana pelanggan yang dicuri.

Pada saat HashFlare secara resmi ditutup pada Agustus 2019, jaksa mengatakan telah mengumpulkan total USD 550 juta.

Potapenko dan Turogin masing-masing didakwa satu dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, masing-masing 16 dakwaan penipuan kawat, masing-masing satu dakwaan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

Baik Potapenko dan Turogin ditangkap di Tallinn pada 20 November. Pengadilan juri telah dituntut di Distrik Barat Washington.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya